BANGKALAN, NOLESKABAR.COM– Industri pabrik rokok kini mulai bergeliat di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Hingga awal tahun 2026, tercatat lima pubrik rokok (PR) telah beroperasi legal dan memiliki Nomor Pokok Produsen Barang Kena Cukai (NPPBKC).
Pubrik rokok itu PT Cahaya Srikandi, PR Mustika Maduraya, PT Nuriz Zaman Sejahtera, PR Swono Jaya, dan PR Trisula.
Industri tembakau ini cukup berdampak signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja, hingga mengurangi angka pengangguran.
Kepala Disprinaker Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana menyebut, masing-masing pubrik rokok bisa menyerap tenaga kerja hingga 40 orang.
“Cukai sudah mereka dapat, dan produk sudah diedarkan,” ujar Jemmi. Rabu, 7 Januari 2026.
Menurut Jemmi, aktifitas produksi rokok di lima pubrik itu masih bersifat sigaret kretek tangan (SKT). Model produksi ini juga bersifat padat karya.
“Tenaganya kita latih, Mereka dilatih di tempat pelatihan kami” ujarnya.
Menurut Jimmi, Saat ini, terdapat 21 pengajuan pabrik rokok baru di Bangkalan. Disisi lain, industri hasil tembakau juga menggeliat.
“Jadi hasil panen tembakau di Bangkalan nanti masuk ke pubrik ini, dan pubrik tidak boleh mengambil dari luar daerah,” tandasnya.
Penulis: Syah
Editor: Abdi
