Khofifah–PTA Surabaya Teken MoU, Ketahanan Keluarga Jadi Arah Utama

2 Min Read
Khofifah–PTA Surabaya Teken MoU, Ketahanan Keluarga Jadi Arah Utama (Ilustrasi)

SURABAYA,NOLESKABAR COM-Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan penguatan kepastian hukum sebagai fondasi ketahanan keluarga melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dengan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Kamis (22/1/2026).

Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk menyatukan kebijakan pemerintah daerah dan lembaga peradilan dalam satu kerangka layanan hukum yang lebih cepat, terintegrasi, dan berpihak pada masyarakat.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan MoU ini menjadi arah kerja lintas lembaga dalam memperkuat ketahanan keluarga di Jawa Timur.

“Nota Kesepakatan ini menjadi kompas kerja untuk merumuskan plan of action bersama supaya landingnya tepat demi terwujudnya ketahanan keluarga yang adil, berdaya, dan berkeadilan hukum,” tegas Khofifah.

Ia menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk konkret kehadiran negara dalam kehidupan keluarga.

“Ini adalah wujud ikhtiar kehadiran negara secara nyata dalam kehidupan warga,” ujarnya.

Khofifah menekankan bahwa kepastian hukum harus dirasakan seluruh lapisan masyarakat tanpa kecuali.

“Hukum harus dapat diakses, dipahami, dan ditegakkan secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat,” katanya.

Implementasi MoU akan difokuskan pada perluasan akses layanan hukum bagi kelompok rentan.

“Fasilitasi layanan hukum akan diprioritaskan bagi masyarakat miskin, perempuan, anak, dan penyandang disabilitas,” lanjut Khofifah.

Transformasi layanan juga diperkuat melalui pemanfaatan aplikasi Satria Majapahit Juara sebagai instrumen utama reformasi birokrasi hukum.

“Birokrasi dapat disederhanakan dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui aplikasi Satria Majapahit Juara,” kata Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Zulkarnaen.

Zulkarnaen menegaskan bahwa percepatan layanan tidak boleh mengorbankan mutu.

“Layanan harus cepat, murah, tetapi tetap akurat dan bermutu. Aplikasi ini harus memanjakan pencari keadilan,” tandasnya.

Editor: Sultoni

Share This Article