OPINI,NOLESKABAR COM- Sejak awal berdiri, negara ini meletakkan amanatnya secara tegas mencerdaskan kehidupan bangsa. Amanat itu bukan sekadar slogan konstitusional, melainkan janji ideologis bahwa pendidikan guru, tenaga kesehatan sekolah, dan seluruh ekosistemnya adalah prioritas utama negara. Namun hari ini, arah itu tampak bergeser. Negara seolah tak lagi sibuk mencerdaskan, melainkan lebih fokus mengenyangkan anak bangsa, sambil perlahan mengendurkan nalar keadilan dalam kebijakan publik.
Program Makan Bergizi (MBG) hadir dengan narasi mulia: memperbaiki gizi, menyiapkan generasi sehat, dan mengamankan masa depan. Memberi makan tentu bukan kesalahan. Masalahnya bukan pada makanannya, melainkan pada cara negara merancang dan memposisikan kebijakan tersebut. Di balik jargon kesehatan, justru muncul keganjilan serius yang memperlihatkan wajah negara yang berbeda dari mandat awalnya.
Ketika ribuan pegawai dapur MBG disebut akan diangkat menjadi PPPK pegawai pemerintah yang digaji APBN pertanyaan mendasarnya sederhana namun krusial mereka bekerja untuk siapa? Dapur MBG secara faktual bukan aset negara. Ia adalah milik perorangan atau swasta dengan skema kemitraan. Namun negara hadir menanggung hampir seluruh risiko bahan dibeli APBN, konsumen dijamin kebijakan, gaji pegawai ditanggung negara. Sementara pemilik dapur tinggal mengelola operasional, menghitung margin, dan menikmati efisiensi ekstrem. Di titik inilah negara berhenti sebagai pelayan publik, dan berubah menjadi penjamin bisnis.
Ironisnya, di saat yang sama, dunia pendidikan justru mengalami kemerosotan struktural. Guru swasta dan guru honorer yang bertahun-tahun mengabdi tetap diposisikan “di bawah yayasan”, sehingga dianggap tak layak diangkat PPPK. Aturan untuk mereka mendadak kaku, tak bisa ditawar. Nakes PPPK pun hidup dalam kecemasan kontrak diputus, gaji dipangkas, semua atas nama efisiensi anggaran. Maka lahirlah paradoks kebijakan anggaran katanya terbatas, tetapi ruang PPPK justru dibuka lebar untuk sektor yang bahkan bukan milik negara.
Jika logika hukum bisa dilenturkan demi dapur MBG, mengapa ia selalu mengeras ketika menyangkut guru dan nakes? Di sinilah ketidakadilan distribusi negara tampak telanjang. Negara menentukan siapa yang layak disejahterakan, dan siapa yang cukup diminta ikhlas. Seolah dapur lebih dipercaya daripada ruang kelas, dan piring makan lebih strategis daripada buku pelajaran.
Untuk membaca situasi ini, pemikiran Antonio Gramsci menjadi relevan. Gramsci menjelaskan bahwa kekuasaan modern bekerja bukan hanya lewat paksaan, tetapi lewat hegemoni yakni ketika kebijakan dibungkus narasi moral sehingga publik menerima ketimpangan sebagai kewajaran. Dalam kerangka ini, MBG berpotensi menjadi alat hegemoni baru kebijakan yang tampak pro-rakyat, tetapi secara struktural menguntungkan segelintir aktor ekonomi.
Pengangkatan pegawai dapur MBG menjadi PPPK bukan sekadar persoalan administratif, melainkan soal legitimasi. Negara seolah “menaturalisasi” sesuatu yang privat menjadi terasa publik, tanpa penjelasan transparan mengenai mekanisme, seleksi, dan dasar hukumnya. Posisi ahli gizi dan akuntan yang semula disebut sebagai mitra perlahan bergeser menjadi bagian dari struktur kepegawaian negara. Kapan perubahan itu terjadi? Lewat mekanisme apa? Apakah melalui seleksi nasional terbuka, atau cukup lewat “jalur dapur”? Ketika prosesnya kabur, kecurigaan publik bukan sikap subversif, melainkan reaksi rasional warga negara.
Gramsci juga mengingatkan bahwa negara modern bekerja sebagai blok historis persekutuan antara kekuasaan politik dan kepentingan ekonomi. Jika MBG dijalankan dengan skema dapur privat, bahan dari negara, konsumen dijamin kebijakan, dan gaji pegawai ditanggung APBN, maka sulit menyangkal bahwa kita sedang menyaksikan blok historis baru kebijakan sosial yang sekaligus menjadi model bisnis paling aman dan minim risiko.
Akibatnya, rakyat ditempatkan dalam posisi paling ganjil. Anak-anak dijadikan alasan moral, sementara orang tuanya menjadi pembayar pajak. Rakyat adalah target program sekaligus kasir kebijakan. Mereka diwajibkan menerima program, dan membiayainya lewat pajak yang sama. Sementara itu, pendidik yang seharusnya menjadi subjek utama pencerdasan bangsa justru terpinggirkan, dipotong haknya, atau diminta memahami situasi fiskal negara.
Kritik terhadap MBG bukan penolakan terhadap gizi. Publik tidak anti anak makan bergizi. Kritik ini adalah penolakan terhadap ilusi kebaikan yang menutupi ketimpangan struktural. Ketika negara lebih sibuk membangun dapur ketimbang ruang kelas, yang sedang dibentuk bukan generasi kritis, melainkan generasi yang jinak kenyang secara biologis, tetapi miskin secara kesadaran.
Negara seharusnya hadir sebagai pelindung kepentingan umum, bukan berubah menjadi HRD gratis bagi usaha yang berlabel program. Tanpa transparansi konsep, kejelasan status hukum, dan akuntabilitas anggaran, MBG akan terus dipertanyakan arah dan tujuannya. Apakah benar untuk mencerdaskan dan menyehatkan anak bangsa, atau sekadar mengenyangkan satu kelompok sambil mengosongkan rasa keadilan?
Jika hari ini yang paling cepat kenyang bukan rakyat, melainkan mereka yang duduk di hulu hingga hilir kebijakan, maka kritik bukanlah sikap berlebihan. Ia adalah kewajiban moral warga negara. Sebab bangsa tidak runtuh hanya karena lapar, tetapi karena kehilangan nalar kritis. Dan negara yang baik bukan sekadar yang pandai memberi makan, melainkan yang adil dalam mengatur dan jujur dalam bertanggung jawab.
Penulis: Solehul Akmal, Ketua Umum FMB (Forum Mahasiswa Blega)
Catatan Redaksi: Semua isi artikel diatas murni tanggung jawab penulis.
