PBNU Tegaskan Gus Ipul Tetap Sekjen, Evaluasi Besar-besaran Digelar

3 Min Read
PBNU menegaskan posisi Gus Ipul tetap sebagai Sekretaris Jenderal usai rapat pleno 29 Januari 2026. Selain memulihkan struktur kepengurusan, PBNU juga melakukan pembenahan menyeluruh demi memperkuat tata kelola organisasi dan menjaga soliditas menjelang Munas dan Muktamar 2026.

JAKARTA, NOLESKABAR.COM – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan bahwa Saifullah Yusuf atau Gus Ipul tetap menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PBNU. Penegasan ini disampaikan oleh Ketua PBNU Prof. Moh Mukri, merujuk pada hasil Rapat Pleno PBNU yang digelar pada Kamis, 29 Januari 2026.

Menurut Prof. Mukri, rapat pleno tersebut secara resmi memutuskan pemulihan komposisi kepengurusan PBNU sesuai mandat Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama yang diperbarui pada tahun 2024. Dalam struktur tersebut, Rais Aam dijabat KH. Miftachul Akhyar, Katib Aam KH. Akhmad Said Asrori, Ketua Umum KH. Yahya Cholil Staquf, dan Sekjen tetap dipegang Gus Ipul.

“Rapat pleno memutuskan pemulihan kepengurusan PBNU sesuai hasil Muktamar ke-34 NU, dan di dalamnya Drs. Saifullah Yusuf tetap sebagai Sekretaris Jenderal PBNU,” ujar Prof. Mukri dalam keterangan tertulis, Minggu (1/2/2026).

Selain menegaskan posisi Gus Ipul, rapat pleno juga membahas evaluasi menyeluruh terhadap dinamika internal PBNU. Salah satu keputusan penting adalah peninjauan dan revisi sanksi pemberhentian Ketua Umum PBNU yang sebelumnya ditetapkan dalam rapat pleno 9 Desember 2025.

PBNU juga memutuskan untuk meninjau ulang seluruh Surat Keputusan organisasi yang diterbitkan tanpa tanda tangan lengkap empat pimpinan utama. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya merapikan kembali tata kelola organisasi secara menyeluruh.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk melakukan pembenahan total, baik dari sisi administrasi, kepemimpinan, maupun mekanisme pengambilan keputusan,” kata Prof. Mukri. Ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan ke depan harus berlandaskan aturan organisasi.

Rapat pleno turut menghasilkan sejumlah keputusan strategis, seperti perbaikan tata kelola organisasi dan keuangan berbasis transparansi dan akuntabilitas. PBNU juga mulai mematangkan persiapan Munas dan Konbes NU 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada Syawal 1447 H atau April 2026.

Selain itu, PBNU juga mempersiapkan pelaksanaan Muktamar ke-35 NU yang direncanakan pada Juli hingga Agustus 2026. Agenda besar tersebut diharapkan menjadi momentum konsolidasi dan penguatan organisasi di tingkat nasional.

“PBNU memastikan seluruh program dan kegiatan strategis berjalan sesuai Qonun Asasi, Anggaran Dasar, dan Anggaran Rumah Tangga NU, serta mematuhi kebijakan dan restu Rais Aam,” tutup Prof. Mukri. Keputusan rapat pleno ini sekaligus menandai langkah “rombak total” dalam tubuh PBNU demi menjaga soliditas dan marwah organisasi.

Share This Article