PMI Asal Bangkalan Meninggal di Negeri Orang, Disperinaker Turun Tangan Dampingi Pemulangan Jenazah

3 Min Read
Disperinaker Bangkalan Dampingi Pemulangan Jenazah Kapten Kapal Hingga Rumah Duka (Ilustrasi)

BANGKALAN, NOLESKABAR.COM– Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bangkalan menegaskan bahwa perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak berhenti saat mereka bekerja, tetapi berlanjut hingga menghadapi musibah di luar negeri.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui fasilitasi pemulangan jenazah PMI asal Bangkalan yang meninggal dunia saat bekerja di Brunei Darussalam.

PMI tersebut adalah Agus Supriyanto, warga Desa Keleyan, Kecamatan Socah, yang telah belasan tahun mengabdi di negeri orang demi keluarga di kampung halaman.

Begitu menerima informasi resmi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bandar Seri Begawan, Disperinaker Bangkalan langsung bergerak cepat mengoordinasikan seluruh proses pemulangan jenazah.

Langkah cepat itu dilakukan agar jenazah dapat dipulangkan secara aman, tertib, dan bermartabat hingga tiba di rumah duka.

Pemulangan jenazah ini mengacu pada surat resmi KBRI Bandar Seri Begawan tertanggal 4 Februari 2026 Nomor B-00045/BS Begawan/260204 tentang rencana pemulangan jenazah PMI asal Bangkalan.

Fasilitasi pemulangan dilaksanakan pada Rabu, 4 Februari 2026, mulai pukul 18.00 hingga 00.00 WIB, dengan titik akhir di Dusun Langgulang, Desa Keleyan, Kecamatan Socah.

Berdasarkan data Disperinaker Bangkalan, Agus Supriyanto (48) telah bekerja selama kurang lebih 15 tahun sebagai pelaut dengan jabatan kapten kapal di Brunei Darussalam.

Almarhum meninggal dunia pada 1 Februari 2026 setelah sempat menjalani perawatan medis di RS RIPAS Bandar Seri Begawan akibat stroke.

Jenazah dipulangkan ke Indonesia pada 4 Februari 2026 dan tiba di Bandara Internasional Juanda sekitar pukul 20.15 WIB, sebelum diberangkatkan menuju Bangkalan.

Disperinaker Bangkalan memastikan proses lanjutan berjalan tertib, termasuk pengantaran jenazah ke rumah duka menggunakan ambulans yang difasilitasi perusahaan, dengan seluruh biaya pemulangan ditanggung pihak perusahaan.

Sekitar pukul 22.57 WIB, jenazah tiba di rumah duka dan diserahterimakan secara resmi kepada keluarga, disaksikan oleh perangkat Desa Keleyan, dalam suasana duka yang khidmat.

Kepala Disperinaker Bangkalan, Jemmy Tria Sukmana, menegaskan bahwa kehadiran pemerintah daerah merupakan bentuk tanggung jawab nyata kepada PMI dan keluarganya.

“Disperinaker Bangkalan hadir memastikan seluruh proses pemulangan jenazah PMI berjalan tertib, aman, dan bermartabat hingga diterima keluarga,” tegas Jemmy.

Ia menambahkan, pendampingan tersebut juga menjadi pesan bahwa negara tidak menutup mata terhadap nasib PMI di luar negeri.

“Perlindungan PMI adalah tanggung jawab bersama. Kami ingin keluarga tahu bahwa pemerintah daerah selalu hadir, bahkan dalam situasi paling berat sekalipun,” pungkasnya.

Share This Article