Purbaya Pimpin Sidang Debottlenecking, Masalah Perizinan Usaha Bisa Segera Terselesaikan?

3 Min Read
Purbaya Pimpin Sidang Debottlenecking, Masalah Perizinan Usaha Bisa Segera Terselesaikan? (Ilustrasi)

JAKARTA, NOLESKABAR.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali memimpin sidang debottlenecking pada Jumat (6/2/2026). Sidang ini merupakan yang ketiga digelar secara terbuka sejak sidang perdana pada 23 Desember 2025. Debottlenecking menjadi langkah pemerintah mendengar kendala langsung dari pengusaha.

Sidang kali ini fokus membahas dua masalah utama yang dilaporkan pengusaha kepada Purbaya. Perizinan usaha menjadi sorotan pertama, khususnya aduan mengenai sertifikat laik fungsi (SLF) dan perizinan bangunan gedung oleh 41 apotek UMKM yang tergabung dalam GAPAI.

Masalah kedua terkait laporan PT Pertamina Patra Niaga mengenai program bioethanol atau Pertamax Green 95, yang menghadapi hambatan dalam tata kelola perizinan berusaha. Kedua isu ini menjadi perhatian penting sidang debottlenecking Purbaya.

Sidang ini memberi kesempatan bagi pengusaha untuk menyampaikan kendala mereka secara langsung kepada Menteri Keuangan Purbaya dan jajaran pejabat terkait. Pelaporan hambatan usaha secara terbuka diharapkan bisa mempercepat solusi administratif dan teknis.

Dalam sidang perdana sebelumnya, Purbaya menekankan bahwa pengusaha dapat melapor mulai dari pendirian usaha, perizinan, hingga persoalan pembiayaan UMKM. Semua laporan dicatat untuk ditindaklanjuti secara resmi oleh pemerintah.

Kanal pengaduan resmi tetap tersedia melalui laman Satgas P2SP, yaitu https://lapor.satgasp2sp.go.id�. Proses penyelesaian laporan bergantung pada jenis masalah dan urgensinya, baik terkait SLF, bioethanol, maupun izin usaha lainnya.

Data terbaru kanal pengaduan mencatat sejak dibuka pada 16 Desember 2025 hingga 6 Februari 2026 pukul 07.00 WIB, sebanyak 76 laporan telah masuk. Dari jumlah tersebut, 60 laporan masih dalam proses, 4 laporan selesai, dan 12 laporan dikembalikan untuk diperbaiki. Laporan pengaduan menjadi bukti resmi kendala usaha pengusaha.

Sidang debottlenecking Purbaya sebelumnya telah membuka jalur komunikasi langsung dengan pengusaha. Tujuannya adalah agar hambatan perizinan dan tata kelola usaha segera diketahui dan dicatat secara resmi oleh pemerintah.

Peserta sidang kali ini berasal dari berbagai sektor, termasuk apotek independen UMKM dan perusahaan energi, dengan laporan yang disesuaikan kategori masalah masing-masing. Hal ini menunjukkan keberagaman masalah usaha yang ditangani pemerintah.

Kanal pengaduan Satgas P2SP tetap terbuka untuk umum. Pengusaha dapat mengajukan laporan melalui laman resmi untuk memastikan setiap keluhan usaha dicatat dan ditindaklanjuti secara resmi.

Sidang ketiga ini menegaskan keberlanjutan program pemerintah dalam menerima laporan hambatan usaha. Agenda penyelesaian masalah UMKM dan industri dilakukan secara terstruktur melalui sidang terbuka.

Setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai urutan dan kategori, mulai dari perizinan dasar, administrasi, hingga masalah teknis terkait program usaha, termasuk SLF dan bioethanol Pertamina. Program ini diharapkan mampu menekan hambatan usaha dan mendukung pertumbuhan UMKM nasional.

Share This Article