Kepolisian Inggris Tangkap Pangeran Andrew, Terkait Dugaan Pembocoran Dokumen ke Jeffrey Epstein

2 Min Read

JAKARTA, NOLESKABAR.COM – Kepolisian Inggris dilaporkan menangkap Pangeran Andrew pada Kamis (19/2/2026) waktu setempat. Adik Raja Charles III itu ditangkap di kediamannya di wilayah Norfolk, Inggris bagian timur.

Penangkapan tersebut disampaikan kepolisian dalam pernyataan resmi yang dikutip oleh BBC dan AFP. Andrew, yang kini dikenal dengan nama Andrew Mountbatten-Windsor, diduga terlibat pelanggaran dalam jabatan publik saat menjabat sebagai utusan perdagangan Inggris.

Dalam keterangannya, Thames Valley Police menyebut telah menangkap seorang pria berusia 60-an tahun dari wilayah Norfolk. Meski tidak menyebutkan identitas, kepolisian memastikan pria tersebut kini berada dalam tahanan untuk keperluan penyelidikan.

Pihak kepolisian menegaskan penahanan dilakukan sesuai prosedur dan pedoman nasional. Mereka juga menyatakan belum akan mengungkap identitas tersangka kepada publik selama proses hukum masih berlangsung.

Selain penangkapan, aparat juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan Andrew. Penggeledahan dilaporkan berlangsung di beberapa alamat di wilayah Berkshire dan Norfolk sebagai bagian dari pengumpulan barang bukti.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan bahwa Andrew pernah membagikan dokumen rahasia negara kepada Jeffrey Epstein, pelaku kejahatan seks asal Amerika Serikat. Dugaan tersebut muncul saat Andrew masih menjabat sebagai utusan perdagangan resmi Inggris.

Tuduhan menguat setelah United States Department of Justice merilis kumpulan dokumen baru pada Januari lalu. Beberapa email yang bocor diduga menunjukkan Andrew meneruskan laporan kunjungan resmi dan pengarahan rahasia kepada Epstein terkait Asia Tenggara dan Afghanistan.

Sementara itu, Buckingham Palace menyatakan Raja Charles III prihatin atas tuduhan yang menimpa adiknya. Istana menegaskan bahwa tanggung jawab klarifikasi berada pada Andrew sendiri, namun pihak kerajaan siap bekerja sama penuh dengan penyelidikan kepolisian.

Share This Article