JAKARTA, NOLESKABAR.COM – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan tidak ada kompromi bagi distributor pangan yang terbukti melanggar aturan. Pemerintah akan menyegel hingga mencabut izin usaha pelaku yang memainkan harga demi menjaga stabilitas pangan selama Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
Pernyataan tersebut disampaikan Amran usai menghadiri Rapat Koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Daging Ayam Ras dan MinyaKita di Jakarta, Rabu (4/3/2026). Ia menegaskan seluruh komoditas pangan wajib dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
“Kita ingin semuanya di bawah HET. Itu tidak boleh ditawar. Naik sedikit pun tidak boleh. Tidak ada lagi kompromi,” ujar Amran kepada awak media.
Menurut Amran, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), komoditas seperti daging ayam ras, minyak goreng, dan daging sapi menjadi penyumbang utama inflasi. Sementara itu, harga cabai justru mengalami penurunan dan perlu dijaga agar tidak anjlok terlalu dalam.
Untuk komoditas daging sapi, pemerintah telah menerbitkan rekomendasi impor sebanyak 600.000 ekor sapi dan 280.000 ton daging sejak Desember 2025. Dengan langkah tersebut, Amran menilai tidak ada alasan bagi pelaku usaha untuk menaikkan harga karena pasokan dinilai cukup.
Namun, hasil pengecekan di lapangan menemukan lonjakan harga terjadi di tingkat distributor besar. Di Bandung, Jawa Barat, misalnya, ditemukan selisih harga hingga Rp23.000 per kilogram dari harga yang ditetapkan pemerintah.
“Begitu kita cek, kenaikan itu ada di middleman-nya, di distributor besar. Ini yang tidak benar,” kata Amran menegaskan.
Atas temuan tersebut, Amran meminta jajaran reserse kriminal khusus di bawah naungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk bertindak tegas. Ia meminta agar pelaku yang terbukti melanggar segera diproses hukum, bahkan jika perlu langsung disegel.
“Kami minta Dirkrimsus dan Kasat Reskrim seluruh Indonesia, kalau perlu langsung segel saja. Tidak boleh beri ampun,” tegasnya.
Pada komoditas minyak goreng, Amran menegaskan Indonesia sebagai produsen terbesar dunia tidak memiliki alasan kekurangan pasokan. Ia menilai kenaikan harga semata-mata akibat ulah oknum distributor yang mencari keuntungan berlebih.
“Produksi melimpah, tapi harga tetap naik. Kalau ada yang bermain, kami minta ditindak. Bila perlu tokonya ditutup, dan kami yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Sementara itu, pada daging ayam ras, pemerintah menemukan margin keuntungan di tingkat perantara mencapai sekitar 30 persen. Pemerintah menargetkan seluruh harga kembali berada di bawah HET, yakni Rp40.000 per kilogram di tingkat konsumen.
Amran menegaskan, tidak ada toleransi terhadap kenaikan harga sekecil apa pun, terutama di bulan suci Ramadhan yang dapat membebani masyarakat. Pemerintah juga akan memperkuat intervensi melalui operasi pasar murah dan distribusi SPHP secara masif di seluruh daerah.
“Kalau ada yang sengaja melanggar, ditindak, diproses hukum, pidana dan perdata. Ini komitmen kami untuk melindungi rakyat,” pungkas Amran.
