JAKARTA, NOLESKABAR.COM- Peringatan Hari Perempuan Internasional di Bandung, Jawa Barat, diwarnai aksi unjuk rasa oleh sejumlah massa pada Minggu (8/3/2026). Aksi tersebut digelar di kawasan Jalan Asia Afrika dan diikuti oleh kelompok yang tergabung dalam Aliansi Simpul Puan.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta aksi membawa berbagai poster dan spanduk yang berisi tuntutan kepada pemerintah. Mereka menyuarakan sejumlah isu, antara lain penghentian militerisasi di ruang publik serta penolakan terhadap keterlibatan militer dalam kebijakan sipil, termasuk dalam program pangan dan sosial.
Selain itu, massa juga menyoroti kebijakan hukum yang dinilai berpotensi menimbulkan kriminalisasi terhadap masyarakat sipil. Dalam tuntutannya, mereka meminta pemerintah mencabut sejumlah regulasi yang dianggap membatasi ruang gerak masyarakat, termasuk ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Aksi tersebut berlangsung dengan orasi dan penyampaian aspirasi secara bergantian dari para peserta. Mereka menilai momentum International Women’s Day menjadi waktu yang tepat untuk mengangkat berbagai persoalan yang masih dihadapi perempuan dan kelompok masyarakat lainnya.
Peringatan Hari Perempuan Internasional sendiri diperingati setiap 8 Maret di berbagai negara sebagai momen untuk menyoroti isu kesetaraan gender, hak-hak perempuan, serta berbagai persoalan sosial yang berkaitan dengan perempuan dan kelompok rentan.
Penulis:NL
