BANGKALAN, NOLESKABAR.COM– Pendapatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Bangkalan mengalami penurunan drastis pada Tahun Anggaran (TA) 2026.
Data Badan Pengelola Keuangan Anggaran Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangkalan menyebut, tahun ini DBHCT hanya sebesar Rp16.782.017.000,00 atau 16,7 miliar.
Kepala BPKAD Bangkalan, Ahmad Hafid mengatakan, DBHCT 2026 terdapat penurunan Rp15.458.784.000,00 atau 15 miliar lebih atau 47,95% jika dibandingkan tahun 2025 dengan anggaran Rp32.240.801.000,00.
“Pendapatan DBHCHT tahun 2026 terjun bebas,” terangnya kepada Noleskabar.com. Rabu, 8 Januari 2026.
Meski demikian, Sambung Hafid, alokasi belanja DBHCHT TA 2026 tetap dijalankan dengan fokus pada program prioritas. Pembayaran Jaminan Kesehatan Universal (UHC) menjadi porsi terbesar, yakni Rp12.000.000.000,00, untuk memastikan layanan kesehatan masyarakat tetap berjalan.
Program kedua adalah sosialisasi undang-undang dan penindakan hukum, dengan alokasi Rp259.000.000,00, diikuti pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp388.500.000,00, untuk mendukung kesejahteraan masyarakat terdampak.
Afmad Hafid juga menekankan pentingnya pengembangan tenaga kerja, termasuk pelatihan keterampilan, pembayaran iuran BPJS TK, pendataan, dan pengawasan, dengan alokasi Rp1.715.388.000,00, untuk meningkatkan kapasitas masyarakat di sektor formal maupun informal.
Bagian lain dari DBHCHT digunakan untuk penunjang sekretariat sebesar Rp170.000.000,00, serta peningkatan kualitas bahan baku tembakau sebesar Rp1.749.129.000,00, yang menjadi bagian dari program pengembangan pertanian tembakau yang sudah ada.
Selain itu, Hafid juga mengatakan Anggaran juga dialokasikan untuk pengembangan usaha mikro sebesar Rp500.000.000,00, sebagai upaya mendorong ekonomi lokal dan memberdayakan pelaku usaha kecil di Bangkalan.
Selain alokasi belanja, Afmad Hafid menjelaskan penggunaan DBHCHT untuk pengembangan pertanian tembakau, meliputi pemberian benih tembakau dan pupuk, handtraktor, handsprayer, mesin perajang, pembangunan JIAT, serta pelatihan petani tembakau untuk kegiatan tanam dan pasca panen.
“Peningkatan kualitas bahan baku sebesar Rp1,7 miliar akan digunakan untuk semua kegiatan tersebut,” pungkasnya
Penukis: Syah
