Anggaran Meja Biliar Rp486 Juta di Rumah Dinas Pimpinan DPRD Sumsel Jadi Sorotan

2 Min Read
Anggaran Meja Biliar Rp486 Juta di Rumah Dinas Pimpinan DPRD Sumsel Jadi Sorotan.

JAKARTA, NOLESKABAR.COM – Rencana pengadaan dua meja biliar di lingkungan DPRD Sumatera Selatan menjadi sorotan publik di tengah upaya efisiensi anggaran daerah. Anggaran tersebut tercatat mencapai Rp486,9 juta dan diperuntukkan bagi fasilitas di rumah dinas pimpinan dewan.

Data pengadaan itu tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa Sekretariat DPRD Sumsel merencanakan pengadaan dua unit meja biliar dengan nilai ratusan juta rupiah.

Rinciannya, satu unit meja biliar senilai Rp151 juta direncanakan untuk rumah dinas Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie. Sementara satu unit lainnya senilai Rp335,9 juta direncanakan untuk rumah dinas Wakil Ketua III DPRD Sumsel, Ilyas Panji Alam.

Total anggaran yang disiapkan untuk dua unit meja biliar tersebut mencapai Rp486,9 juta. Informasi ini memicu perhatian masyarakat karena muncul di tengah situasi penyesuaian anggaran daerah akibat pemotongan dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat.

Menanggapi hal itu, Andie Dinialdie menyatakan bahwa pengadaan tersebut masih berada pada tahap perencanaan dan belum dilakukan pembelian. Ia juga telah meminta Sekretaris DPRD untuk memberikan penjelasan terkait rencana pengadaan tersebut.

“Untuk diketahui bersama semua itu masih tahap perencanaan, belum ada pembelian,” kata Andie kepada wartawan, Senin (9/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa meja biliar tersebut awalnya direncanakan sebagai fasilitas alternatif bagi atlet biliar Sumatera Selatan untuk berlatih. Menurutnya, fasilitas itu diharapkan dapat dimanfaatkan selain tempat latihan resmi yang sudah tersedia.

“Jadi selain di tempat latihan yang sudah ada, para atlet juga bisa memanfaatkan fasilitas tersebut,” ujar Andie.

Meski demikian, Andie mengakui bahwa penggunaan anggaran daerah tetap harus mempertimbangkan efisiensi dan kebutuhan prioritas. Ia menyebut rencana pengadaan tersebut masih dapat dievaluasi bahkan dibatalkan apabila dinilai tidak mendesak.

“Jika dinilai tidak mendesak atau tidak memberikan manfaat yang signifikan, maka pengadaan tersebut dapat ditinjau ulang bahkan dibatalkan,” katanya.

Share This Article