{"id":4274,"date":"2026-01-23T09:36:17","date_gmt":"2026-01-23T02:36:17","guid":{"rendered":"https:\/\/noleskabar.com\/?p=4274"},"modified":"2026-01-23T09:36:19","modified_gmt":"2026-01-23T02:36:19","slug":"purbaya-buka-bukaan-rekening-pejabat-kemenkeu-dipantau-siap-siap-dimutasi-hingga-dipecat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/noleskabar.com\/purbaya-buka-bukaan-rekening-pejabat-kemenkeu-dipantau-siap-siap-dimutasi-hingga-dipecat\/","title":{"rendered":"Purbaya Buka-bukaan: Rekening Pejabat Kemenkeu Dipantau, Siap-Siap Dimutasi hingga Dipecat"},"content":{"rendered":"\n<p class=\"wp-block-paragraph\">JAKARTA, NOLESKABAR.COM &#8211; Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa blak-blakan mengungkap praktik pengawasan ketat terhadap pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan. Tak hanya mengandalkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Purbaya mengaku memantau langsung rekening tabungan pejabat eselon I hingga III sebagai bagian dari pengawasan dan penilaian rotasi jabatan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">\u201cSaya punya akses untuk pejabat saya, semuanya. Saya lihat sampai eselon III, karena yang mau naik kan dari situ. Eselon I juga saya pantau,\u201d ujar Purbaya saat ditemui di KPP Madya Jakarta Utara, Kamis (22\/1\/2026).<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Menurut Purbaya, pengecekan saldo rekening dilakukan di luar LHKPN yang dilaporkan ke KPK. Data rekening tersebut kemudian dibandingkan dengan laporan kekayaan untuk melihat apakah terjadi kejanggalan dari tahun ke tahun.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">\u201cLHKPN kita cek masuk akal atau tidak, lalu kita bandingkan dengan pergerakan uang di bank. Dari situ kelihatan,\u201d tegasnya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Hasil pemantauan sementara menunjukkan saldo tabungan pejabat Kemenkeu relatif stabil, termasuk mereka yang tengah diproses aparat penegak hukum. Namun Purbaya memberi catatan keras: itu bukan berarti aman selamanya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">\u201cOrang pajak, bea cukai, dan keuangan itu sudah sangat pintar mengelola saldo. Tapi jangan anggap enteng, masih banyak cara lain untuk melihat,\u201d ujarnya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Ia menegaskan, selama pejabat bekerja bersih dan lurus, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Soal kesejahteraan, Purbaya memastikan negara hadir agar pejabat bisa bekerja tenang tanpa tergoda penyimpangan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Purbaya menegaskan Kemenkeu menerapkan tiga lini pertahanan pengawasan, mulai dari pengendalian internal hingga manajemen risiko. Menurutnya, sekecil apa pun penyimpangan pada akhirnya pasti terdeteksi.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">\u201cPilihannya jelas: jaga amanah atau minggir,\u201d kata Purbaya dengan nada ultimatum.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Ia juga mengingatkan bahwa atasan tetap bertanggung jawab jika bawahannya bermasalah, meski mengaku tidak tahu.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">\u201cJangan sampai bawahannya main, atasannya nggak tahu. Itu bukan alasan,\u201d tegas Bendahara Negara tersebut.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Pejabat Nakal Siap Disanksi Berat<br>Sebagai langkah tegas, Purbaya memastikan tidak ragu menjatuhkan sanksi keras bagi pegawai yang terbukti menyimpang, mulai dari mutasi ke wilayah terpencil hingga pemecatan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">\u201cSatu orang yang menyimpang bisa merusak kepercayaan rakyat dan kerja ribuan pegawai. Negara tidak boleh kalah oleh penyimpangan,\u201d pungkasnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA, NOLESKABAR.COM &#8211; Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa blak-blakan mengungkap praktik pengawasan ketat terhadap pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan. Tak hanya mengandalkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Purbaya mengaku memantau langsung rekening tabungan pejabat eselon I hingga III sebagai bagian dari pengawasan dan penilaian rotasi jabatan. \u201cSaya punya akses untuk pejabat saya, semuanya. Saya [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":103,"featured_media":4275,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1,18,171,19],"tags":[2574,464,1133,2577,2576],"class_list":["post-4274","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","category-headline","category-nasional","category-pemerintahan","category-politik","tag-integritas-aparatur","tag-kemenkeu","tag-kementerian-keuangan","tag-mutasi-pejabat","tag-pemecatan-asn"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/noleskabar.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/4274","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/noleskabar.com\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/noleskabar.com\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/noleskabar.com\/api-json\/wp\/v2\/users\/103"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/noleskabar.com\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=4274"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/noleskabar.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/4274\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":4276,"href":"https:\/\/noleskabar.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/4274\/revisions\/4276"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/noleskabar.com\/api-json\/wp\/v2\/media\/4275"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/noleskabar.com\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=4274"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/noleskabar.com\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=4274"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/noleskabar.com\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=4274"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}