APMP JATIM Desak Polda Usut Tuntas Dugaan Perdagangan Emas Ilegal di Bangkalan

4 Min Read
APMP JATIM Desak Polda Usut Tuntas Dugaan Perdagangan Emas Ilegal di Bangkalan (Ilustrasi)

SURABAYA,NOLESKABAR COM- Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP JATIM) mendesak Polda Jawa Timur mengusut tuntas dugaan praktik perdagangan dan peleburan emas ilegal di Kabupaten Bangkalan. Desakan itu disampaikan dalam aksi demonstrasi di depan Markas Polda Jatim, Kamis (8/10/2026).

Dalam aksi yang dikoordinatori Acek Kusuma tersebut, massa menyoroti dugaan aktivitas perdagangan dan peleburan emas yang dikaitkan dengan sebuah toko emas di Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan. Mereka meminta kepolisian mengusut persoalan itu secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan pelanggaran di bidang perpajakan.

Koordinator lapangan aksi, Acek Kusuma, menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang disuarakan masyarakat. Menurutnya, setiap indikasi pelanggaran perlu ditelusuri berdasarkan fakta dan bukti, bukan sekadar diselesaikan melalui pemeriksaan administratif.

“Kami meminta Polda Jatim mengusut secara menyeluruh dugaan peleburan dan perdagangan emas ilegal serta dugaan persoalan perpajakan yang kami soroti. Jangan sampai ada pembiaran apabila memang ditemukan pelanggaran,” tegas Acek.

Ia menambahkan, pemeriksaan perlu menjangkau seluruh aspek yang berkaitan dengan aktivitas usaha tersebut. APMP JATIM meminta penyidik menelusuri rantai pasokan emas, proses peleburan, hingga distribusinya untuk mengetahui apakah terdapat pelanggaran hukum dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Selain dugaan perdagangan emas ilegal, APMP JATIM juga menyoroti kemungkinan adanya persoalan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan. Mereka mendorong Polda Jatim berkoordinasi dengan instansi terkait guna memeriksa kepatuhan usaha tersebut terhadap peraturan yang berlaku.

Menurut Acek, pemeriksaan yang menyeluruh diperlukan agar persoalan itu tidak menyisakan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama mengenai kemungkinan dampaknya terhadap penerimaan negara.

“Kami ingin semua indikasi diperiksa secara objektif. Jika ada persoalan perpajakan atau potensi kerugian negara, harus ditelusuri oleh instansi yang berwenang. Namun, semuanya tetap harus berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan,” ujarnya.

APMP JATIM juga meminta penyidik mendalami kemungkinan tindak pidana lain, termasuk dugaan pencucian uang, apabila ditemukan indikasi yang relevan. Mereka menilai penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan kegiatan usaha tersebut penting untuk memperoleh gambaran perkara secara utuh.
Acek menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin tuntutan tersebut dipahami sebagai upaya menghakimi pihak tertentu. Ia menyebut tujuan utama aksi adalah mendorong kepastian hukum melalui proses pemeriksaan yang transparan dan profesional.

“Kalau memang ditemukan bukti adanya tindak pidana, kami meminta agar ditindak sesuai hukum. Kalau tidak terbukti, sampaikan juga kepada publik secara transparan. Intinya, kami ingin kepastian hukum,” katanya.

Untuk mengawal tuntutan tersebut, APMP JATIM menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi lanjutan di depan Mapolda Jatim setiap Kamis selama Oktober 2026. Rangkaian aksi itu disebut sebagai bentuk kontrol masyarakat terhadap proses penegakan hukum sekaligus dorongan agar perkembangan penanganan persoalan tersebut disampaikan secara terbuka.

Bahkan, APMP JATIM menyatakan siap membawa aspirasi mereka ke Markas Besar Polri di Jakarta apabila hingga aksi jilid III mereka menilai belum ada perkembangan yang memadai.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Kami ingin penegakan hukum berjalan transparan, profesional, dan tidak tebang pilih,” tegas Acek.

APMP JATIM juga berharap Kapolda Jawa Timur yang baru dapat menunjukkan komitmen dalam menangani setiap dugaan pelanggaran hukum, termasuk yang berkaitan dengan aktivitas perdagangan dan kegiatan ekonomi. Mereka meminta agar proses pemeriksaan berjalan tanpa intervensi dan tidak memberikan perlakuan berbeda kepada pihak tertentu.

Hingga berita ini disusun, tuntutan tersebut masih merupakan aspirasi APMP JATIM. Dugaan perdagangan dan peleburan emas ilegal, persoalan perpajakan, potensi kerugian negara, serta kemungkinan pencucian uang masih harus diuji melalui penyelidikan dan pembuktian oleh aparat berwenang.

Dengan demikian, APMP JATIM mendesak Polda Jatim menindaklanjuti persoalan tersebut secara menyeluruh agar ada kejelasan hukum berdasarkan fakta dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis: Syah

TAGGED:
Share This Article