SUKABUMI, NOLESKABAR.COM – Kasus meninggalnya bocah 12 tahun, Nizam Syafei, di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, masih menyisakan polemik. Ibu tiri korban membantah keras tudingan penganiayaan yang ramai beredar di media sosial.
Ia menegaskan luka melepuh di tubuh Nizam bukan akibat kekerasan, melainkan karena kondisi kesehatan yang disebutnya sebagai “panas dalam”.
Dalam klarifikasinya, ibu tiri berinisial TR menyatakan tidak pernah menyiram atau memaksa korban meminum air panas seperti yang dituduhkan publik. Ia juga membantah melakukan kekerasan fisik terhadap anak tersebut.
“Saya tidak pernah menyiksa atau menyiram air panas. Luka itu bukan karena penganiayaan,” ujarnya dalam pernyataan tertulis.
Meski demikian, hasil pemeriksaan medis awal yang dilakukan aparat menunjukkan adanya sejumlah luka pada tubuh korban.
Berdasarkan visum, ditemukan luka melepuh serta memar yang mengindikasikan kemungkinan trauma fisik. Temuan itu kini menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan.
Pihak kepolisian di wilayah Sukabumi menyatakan kasus ini masih dalam tahap pendalaman. Sejumlah saksi telah diperiksa guna memastikan penyebab pasti kematian korban.
“Penyelidikan masih berjalan. Kami mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap fakta sebenarnya,” kata salah satu perwakilan kepolisian.
Kasus ini memicu perhatian luas masyarakat dan pegiat perlindungan anak. Mereka mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan profesional agar kebenaran terungkap.
Hingga saat ini, aparat belum menetapkan tersangka dan masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan, termasuk pendalaman medis lebih detail. Polisi memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
