JAKARTA, NOLESKABAR.COM – Centre for Strategic and International Studies (CSIS) meminta agar sistem pemilu proporsional terbuka tetap dipertahankan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang tengah dibahas DPR RI. Sistem tersebut dinilai masih paling relevan untuk menjaga keterwakilan politik, akuntabilitas, serta stabilitas demokrasi Indonesia.
Hal itu disampaikan Kepala Departemen Politik CSIS, Arya Fernandez, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Selasa (20/1/2026).
Arya menegaskan, desain reformasi sistem pemilu harus mampu menyeimbangkan prinsip keterwakilan rakyat dengan akuntabilitas politik, terutama dalam konteks sistem presidensial yang dianut Indonesia.
“Baik proporsional terbuka maupun tertutup, pada prinsipnya sistem proporsional masih menjadi model yang paling tepat bagi partai politik di Indonesia. Namun, dalam konteks saat ini, proporsional terbuka tetap paling relevan,” ujar Arya.
Menurutnya, sistem proporsional terbuka mampu menjamin keterwakilan politik yang luas sekaligus menciptakan kompetisi yang setara antar peserta pemilu. Selain itu, sistem ini dinilai lebih inklusif karena memberi ruang bagi pemilih untuk menentukan langsung wakilnya.
“Mempertahankan sistem pemilu proporsional terbuka penting untuk memastikan prinsip keterwakilan, kompetisi yang adil, dan inklusivitas politik tetap terjaga,” katanya.
Tak hanya soal sistem pemilu, Arya juga menyoroti perlunya pembenahan internal partai politik. Ia menilai demokratisasi internal partai menjadi kunci perbaikan kualitas pemilu ke depan.
Sebagai salah satu langkah konkret, CSIS mengusulkan adanya syarat keanggotaan partai politik dalam jangka waktu tertentu bagi calon anggota legislatif.
“Partai harus didorong untuk lebih demokratis, baik dalam proses seleksi caleg, pengambilan keputusan, maupun kemandirian keuangan,” ujar Arya.
Ia mencontohkan, seseorang yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota legislatif seharusnya telah menjadi anggota partai minimal dua tahun sebelum tahapan pemilu dimulai.
“Dengan begitu, proses kaderisasi berjalan lebih sehat dan partai tidak hanya menjadi kendaraan politik instan,” pungkasnya.
