CSIS Nilai Wacana Pilkada Lewat DPRD Berpotensi Uji Stabilitas Politik

2 Min Read
CSIS Nilai Wacana Pilkada Lewat DPRD Berpotensi Uji Stabilitas Politik (Ilustrasi)

Jakarta, NOLESKABAR.COM– Kepala Departemen Politik dan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes menilai wacana pengembalian pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD berpotensi menjadi ujian bagi stabilitas politik nasional.

“Gagasan mengembalikan pilkada melalui DPRD akan menjadi ujian dan pertaruhan bagi stabilitas politik nasional,” kata Arya dalam paparan kepada awak media di Kantor CSIS, Jakarta, Rabu. 7 Januari 2026.

Arya mengingatkan bahwa pada 2014, pemerintah telah mengesahkan undang-undang yang mengatur pilkada tidak langsung melalui DPRD. Namun, kebijakan tersebut menuai penolakan luas dari masyarakat sehingga Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkannya.

Menurut Arya, jika pemerintah dan partai-partai politik kembali mendorong kebijakan serupa, potensi penolakan publik tetap terbuka meski skalanya belum dapat dipastikan.

Ia menilai dinamika aksi penolakan saat ini berbeda dibandingkan sebelumnya, karena demonstrasi dapat berlangsung secara cepat dan masif, serta digerakkan melalui media sosial tanpa kepemimpinan sentral.

“Beberapa aksi besar belakangan ini terjadi secara cepat dan tanpa pemimpin, sehingga potensi resistensi tetap perlu diantisipasi,” ujarnya.

Arya juga meminta pembuat undang-undang memperhatikan masukan dari masyarakat, termasuk kalangan akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan pemerhati demokrasi, sebelum mengambil keputusan.

Ia menambahkan, pengalaman sebelumnya menunjukkan pengesahan undang-undang di tengah penolakan publik dapat berdampak pada kerusakan fasilitas, timbulnya korban, serta menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Karena itu, wacana ini sebaiknya dikaji secara lebih komprehensif,” kata Arya.

Diketahui, mayoritas fraksi di DPR menyatakan dukungan terhadap wacana pilkada melalui DPRD. Dari delapan partai pemilik kursi di DPR, tujuh fraksi menyatakan dukungan, antara lain Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PAN, dan Demokrat.

Adapun PKS mengusulkan agar pilkada melalui DPRD hanya berlaku untuk tingkat kabupaten, sedangkan pemilihan gubernur dan wali kota tetap dilakukan secara langsung.

Sementara itu, Fraksi PDIP menyatakan penolakan terhadap wacana pilkada melalui DPRD.

Penulis: Fauzan

Share This Article