Dari Kursi Kapolres ke Balik Jeruji: Didik Putra Kuncoro Tumbang dalam Skandal Narkoba

3 Min Read
Dari Kursi Kapolres ke Balik Jeruji: Didik Putra Kuncoro Tumbang dalam Skandal Narkoba (Ilustrasi)

JAKARTA, NOLESKABAR.COM-Langit karier AKBP Didik Putra Kuncoro runtuh dalam hitungan hari. Dari kursi Kapolres Bima Kota, ia kini resmi mengenakan status tersangka dan langsung dijebloskan ke tahanan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Tidak ada jeda. Tidak ada kompromi. Usai dipecat tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang Komisi Kode Etik Polri, pintu sel langsung menutup.

Keputusan itu diumumkan pejabat Bareskrim Polri sehari setelah sidang etik digelar. Pesannya jelas: pelanggaran berat oleh aparat penegak hukum tidak lagi ditoleransi. Bukan sekadar sanksi administratif, melainkan proses pidana penuh.

Kasus ini mencuat setelah penyidik menemukan koper berisi narkotika yang disimpan di rumah seorang anggota polisi perempuan, yang disebut sebagai bekas bawahan Didik, di Tangerang. Isinya bukan jumlah kecil: sabu dalam beberapa paket dengan total belasan gram, puluhan butir ekstasi, pil psikotropika, hingga ketamin. Barang bukti itu menjadi titik awal runtuhnya karier dua dekade sang perwira.

Lebih menggetarkan lagi, penyidik juga menelusuri dugaan aliran dana miliaran rupiah yang disebut berasal dari jaringan narkotika di wilayah Bima. Nama Didik kembali muncul, kali ini dalam perkara berbeda: dugaan menerima uang dari mantan pejabat reserse narkoba setempat. Jika dakwaan ini terbukti di pengadilan, ancaman hukumannya bukan main-main dari puluhan tahun penjara hingga kemungkinan hukuman maksimal.

Dalam sidang kode etik, Majelis menyatakan perbuatannya sebagai tindakan tercela. Selain PTDH, ia sempat ditempatkan di ruang khusus (patsus) selama sepekan. Namun sanksi etik ternyata hanya awal. Proses pidana kini berjalan, dan statusnya bukan lagi perwira aktif, melainkan warga negara yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Kasus ini menampar keras institusi. Seorang kapolres jabatan strategis yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkoba justru diduga terlibat dalam pusaran yang sama. Publik bertanya: bagaimana mungkin pengawas berubah menjadi bagian dari masalah?

Polri menyatakan komitmen tegas untuk menindak siapa pun tanpa pandang pangkat. Pernyataan itu kini diuji. Transparansi penyidikan, keterbukaan informasi, dan konsistensi penegakan hukum menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat tidak semakin terkikis.

Perkara ini juga membuka tabir relasi kuasa di internal kepolisian. Disebutkan adanya ketakutan bawahan untuk menolak perintah atasan karena perbedaan pangkat. Jika benar, maka persoalannya bukan hanya individu, tetapi budaya struktural yang harus dibenahi.

Kini, sorotan tertuju pada proses peradilan. Apakah vonis nanti akan sebanding dengan beratnya tuduhan? Ataukah kasus ini akan memudar seperti badai yang berlalu?Yang pasti, satu karier telah tamat. Dan pesan yang ingin ditegaskan aparat jelas: seragam bukan tameng kebal hukum.

Penulis:NL

Share This Article