Delapan Tahun Membisu, Seorang Kreator Konten Akhirnya Melawan

3 Min Read
Delapan Tahun Membisu, Seorang Kreator Konten Akhirnya Melawan (Ilustrasi)

JAKARTA, NOLESKABAR.COM- Delapan Tahun Membisu, Seorang Kreator Konten Akhirnya MelawanDelapan tahun bukan waktu yang singkat untuk memendam luka. Namun bagi CR, seorang kreator konten, waktu justru menjadi saksi bisu atas trauma yang tak pernah benar-benar sembuh.

Peristiwa itu terjadi pada 2017 di sebuah klub malam kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Malam itu seharusnya menjadi momen biasa ia menghadiri undangan acara dari sebuah merek fesyen internasional. Acara usai, percakapan ringan mengalir, suasana tampak normal. Hingga tiba-tiba semuanya berubah.

Menurut kuasa hukumnya, Julius Ibrani, CR ditarik paksa oleh seorang pria berinisial RB ke sebuah ruangan tertutup. Di ruang itulah, dalam kondisi tidak sepenuhnya sadar, ia diduga diperkosa. Ia tak berdaya. Tubuhnya ada di sana, tetapi kendali atas dirinya seakan dirampas.

Setelah kejadian itu, hidup CR tidak lagi sama. Trauma membayangi hari-harinya. Ia mengalami disosiasi, produktivitasnya runtuh, dan perlahan jiwanya terkikis. Ia bahkan harus menjalani pendampingan intensif dengan tujuh psikiater, didampingi sang suami, demi memulihkan kondisi mentalnya.

Upaya melapor sebenarnya sudah pernah dilakukan pada 2018. Namun saat itu jalan terasa buntu. Bukti minim. Akses rekaman CCTV klub sulit didapatkan. Regulasi perlindungan korban kekerasan seksual belum sekuat sekarang. Ketakutan dan ketidakpastian hukum membuat langkahnya terhenti.

Kini, setelah tujuh tahun bergulat dengan bayang-bayang masa lalu, CR akhirnya kembali melapor ke Polda Metro Jaya pada 25 September 2025.

Laporan tersebut kini ditangani Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA/PPO). Polisi menyatakan proses penyelidikan masih berjalan, termasuk pendalaman tempat kejadian perkara, saksi, dan barang bukti.

Namun perkara lama selalu membawa tantangan baru. Pengelola klub sudah berganti. Jejak administratif memudar. Ingatan saksi bisa samar. Waktu, yang seharusnya menyembuhkan, justru menjadi penghalang pembuktian.

Kasus ini memantik pertanyaan besar: berapa banyak korban yang memilih diam karena takut, malu, atau merasa hukum tak berpihak? Dan berapa banyak yang baru berani bicara setelah bertahun-tahun menanggung sendiri luka yang tak terlihat?

Melapor setelah delapan tahun bukan perkara mudah. Itu bukan sekadar proses hukum, melainkan perlawanan terhadap rasa takut yang mengakar. Terlepas dari bagaimana hasil penyelidikan nanti, langkah CR membuka ruang diskusi tentang keberanian korban, pentingnya perlindungan hukum, dan tantangan pembuktian dalam kasus kekerasan seksual yang tertunda pelaporannya.

Kisah ini belum selesai. Tapi satu hal pasti: diam bukan lagi pilihan.

Penulis:NL

Share This Article