DPR Desak Kemenkes Waspadai Super Flu Usai Korban Jiwa di Bandung

2 Min Read
DPR Desak Kemenkes Waspadai Super Flu Usai Korban Jiwa di Bandung (Ilustrasi)

BANDUNG, NOLESKABAR.COM– Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, menyoroti penyebaran Influenza A (H3N2) subclade K, atau yang dikenal sebagai super flu, setelah menewaskan satu warga di Bandung, Jawa Barat.

Dilansir dari CNN Indonesia, Yahya Zaini mentajakan virus ini tak bisa dianggap remeh, terutama bagi mereka yang memiliki penyakit penyerta.

“Korban yang meninggal membuktikan bahwa super flu termasuk penyakit yang membahayakan,” ujar Yahya, Selasa (13/1/2026).

Politikus Golkar ini meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meningkatkan surveilans menyeluruh di seluruh wilayah, khususnya di daerah yang sudah terdampak.

Ia juga mendesak Kemenkes memberi peringatan jelas kepada masyarakat, sekaligus meluruskan pernyataan sebelumnya yang menyebut super flu tidak berbahaya.

Tak hanya itu, Yahya menekankan perlunya langkah antisipatif, mulai dari kesiapan rumah sakit, ketersediaan dokter spesialis, obat-obatan, hingga vaksin, jika penyebaran virus meluas.

“Pemda juga harus bersiap, termasuk menyiapkan rumah sakit bagi warganya yang terinfeksi,” tambahnya.

Ia juga mendorong masyarakat meningkatkan kewaspadaan pribadi, seperti rutin berolahraga, menghindari kerumunan, serta menggunakan masker di tempat ramai.

Menurut laporan RSHS Bandung, total ada 10 pasien yang menunjukkan gejala Influenza A H3N2 subclade K. Dari jumlah tersebut, satu pasien meninggal dunia karena kondisi bawaan yang memburuk saat menjalani perawatan intensif.

Ketua Tim Penyakit Infeksi Emerging dan Re-emerging RSHS Bandung, dr. Yovita Hartantri, menjelaskan timnya telah melakukan pemantauan ketat sejak Agustus hingga November 2025. Meski tren kasus menurun sejak November, data lengkap mengenai 10 pasien baru diterima secara utuh pada Januari 2026.

“Meskipun sampel diperiksa bertahap, laporan lengkap baru kami terima bulan ini,” terang dr. Yovita di Auditorium Gedung MCHC RSHS Bandung, Kamis (8/1).

Editor: Sultoni

Share This Article