Hilang Dua Pekan, Korban Dugaan Lora Cabul di Bangkalan Dilaporkan ke LPSK

3 Min Read
Hilang Dua Pekan, Korban Dugaan Lora Cabul di Bangkalan Dilaporkan ke LPSK (Ilustrasi)

BANGKALAN,NOLESKABAR.COM– Muslimah Humanis Indonesia (MHI) Bangkalan resmi melaporkan kasus pelecehan seksual yang menimpa santriwati Ponpes Nurul Karomah ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Kamis, 22 Januari 2026.

Langkah ini diambil setelah korban hilang selama dua pekan tanpa kabar. Direktur MHI, Mutmainah, menegaskan bahwa pelaporan ini bertujuan agar korban dan saksi mendapat perlindungan negara.

“Kami ingin memastikan kasus ini mendapat perhatian serius, korban segera ditemukan, dan saksi berani bersuara tanpa rasa takut,” ujarnya. Jumat, 23 Januari 2026.

Keluarga korban, kata Mutmainah, mengalami tekanan psikologis yang luar biasa. Sang ibu sering jatuh sakit, menangis, bahkan muntah akibat ketidakpastian nasib putrinya. “Ini menunjukkan beban berat yang mereka tanggung, dan negara harus hadir memberikan perlindungan,” tambahnya.

Pelaporan ke LPSK juga dimaksudkan untuk memberi rasa aman bagi para saksi. Dengan perlindungan resmi, saksi diharapkan berani mengungkap fakta, termasuk dugaan pelaku tambahan yang diduga masih terkait keluarga tersangka UF.

Kasus ini sebelumnya telah menetapkan oknum lora UF sebagai tersangka. Namun publik ramai berspekulasi adanya pelaku lain yang selama ini tertutup rapat. MHI menegaskan, tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba menutup-nutupi kasus ini.

Mutmainah menegaskan, hilangnya korban menjadi tanggung jawab aparat hukum untuk segera diusut tuntas. “Negara harus hadir di tengah penderitaan keluarga korban. Penemuan korban dan penindakan tegas bagi pelaku akan memberi efek jera bagi siapapun yang menyalahgunakan kekuasaan di pesantren,” tegasnya.

Selain laporan resmi, MHI juga mendesak pemerintah daerah dan kepolisian setempat untuk meningkatkan koordinasi pencarian korban. Mereka menekankan bahwa setiap jam sangat berharga untuk menemukan santriwati tersebut dalam kondisi selamat.

Kasus ini sebelumnya juga memicu perhatian publik luas, terutama terkait keamanan santri di pesantren. Aktivis dan masyarakat beberapa kali menggelar aksi unjuk rasa, baik ke Polda Jatim, Kemenag bahkan Ke Polres Bangkalan. Massa menilai, kejadian ini menjadi peringatan keras bagi seluruh lembaga pendidikan agama di Indonesia.

Mutmainah menambahkan, pelaporan ini sekaligus sebagai sinyal tegas bahwa masyarakat menuntut keadilan. “Korban harus segera ditemukan, dan semua pelaku yang terlibat harus diadili tanpa pandang bulu,” katanya.

MHI menutup pernyataannya dengan seruan agar negara benar-benar hadir dalam melindungi anak-anak dan santri.

“Keadilan harus ditegakkan, dan perlindungan resmi harus nyata bagi korban dan saksi,” tegas Mutmainah

Penukis: Uzen

Share This Article