Kemenhut Gandeng Pertamina Foundation, KHDTK Disiapkan Jadi Pusat Inovasi Kehutanan Nasional

3 Min Read
Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menyampaikan sambutan saat penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Kehutanan dan Yayasan Pertamina dalam rangka penguatan pengelolaan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) sebagai pusat inovasi dan pengembangan kehutanan berkelanjutan. (Foto/ANTARA)

JAKARTA, NOLESKABAR.COM – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI memperkuat langkah transformasi tata kelola kehutanan nasional melalui kolaborasi strategis dengan Yayasan Pertamina (Pertamina Foundation). Kerja sama ini diarahkan untuk mengoptimalkan fungsi Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) sebagai motor penggerak pengelolaan hutan yang berkelanjutan, adaptif, dan berbasis inovasi.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kemenhut melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) dan Yayasan Pertamina. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu (14/1/2026), serta disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki.

Dalam sambutannya, Rohmat menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menjawab tantangan kehutanan di tengah krisis iklim dan meningkatnya risiko bencana alam.

“Kebijakan kehutanan nasional saat ini menuntut perubahan paradigma. Kita harus beralih dari pengelolaan hutan yang reaktif menuju pengelolaan yang preventif, adaptif, dan resilien terhadap risiko bencana,” ujar Rohmat, dikutip dari laman resmi Kemenhut RI, Kamis (15/1/2026).

Ia menjelaskan, optimalisasi KHDTK diharapkan mampu bertransformasi menjadi Center of Excellence kehutanan. Tidak hanya berfungsi sebagai pusat peningkatan kompetensi sumber daya manusia kehutanan, KHDTK juga disiapkan sebagai laboratorium pengembangan teknologi, inovasi, dan perumusan kebijakan berbasis ekosistem hutan.

Melalui kerja sama ini, BP2SDM dan Yayasan Pertamina akan mengembangkan sejumlah lokasi KHDTK untuk mendukung berbagai program strategis. Program tersebut meliputi rehabilitasi lahan kritis, penguatan kapasitas masyarakat sekitar hutan, hingga integrasi ketahanan pangan dan energi yang berbasis kehutanan.

Kemenhut menilai sinergi ini sejalan dengan Rencana Strategis Kementerian Kehutanan 2025–2029, sekaligus mendukung agenda nasional pengendalian perubahan iklim. Pemerintah mencatat, lebih dari 90 persen bencana di Indonesia merupakan bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor, yang memiliki keterkaitan langsung dengan kondisi dan fungsi kawasan hutan.

Oleh karena itu, penguatan peran hutan sebagai penyangga sistem hidrologi nasional menjadi salah satu prioritas utama kebijakan kehutanan ke depan.

Pemerintah berharap, Nota Kesepahaman ini tidak berhenti pada tataran seremonial semata, melainkan berkembang menjadi platform inovasi jangka panjang di bidang pendidikan, pemberdayaan masyarakat, dan pengelolaan hutan berkelanjutan yang dapat direplikasi secara nasional.

Dengan kolaborasi ini, Kemenhut optimistis hutan Indonesia tidak hanya terjaga kelestariannya, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan lingkungan, sosial, dan ekonomi bangsa.

Share This Article