JAKARTA, NOLESKABAR.COM – Pemilihan Ketua Komisi Urusan Negara Korea Utara resmi masuk dalam agenda sidang Majelis Rakyat Tertinggi Korea Utara yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Maret, sebagaimana dilaporkan kantor berita resmi Korean Central News Agency (KCNA), Selasa (17/3/2026).
Sidang pertama Majelis Rakyat Tertinggi periode ke-15 tersebut akan membahas sejumlah agenda penting, termasuk pemilihan presiden Komisi Urusan Negara lembaga tertinggi dalam struktur pemerintahan Korea Utara.
Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, hampir dipastikan kembali terpilih untuk menduduki jabatan tersebut. Ia telah memegang posisi itu sejak 2016 dan terakhir kali terpilih kembali pada 2019.
Sejak mengambil alih kepemimpinan negara pada 2011, Kim Jong Un memegang sejumlah jabatan kunci, termasuk sebagai Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Ketua Partai Buruh Korea, serta Panglima Tertinggi Tentara Rakyat Korea Utara. Ia menggantikan ayahnya, Kim Jong Il, yang meninggal dunia pada tahun yang sama.
Karier politik Kim terus menguat seiring konsolidasi kekuasaan di dalam negeri. Pada 2012, ia diangkat sebagai Ketua Komisi Pertahanan Nasional yang saat itu merupakan lembaga tertinggi negara sebelum kemudian direstrukturisasi.
Empat tahun berselang, tepatnya pada 2016, Korea Utara membentuk Komisi Urusan Negara sebagai pengganti Komisi Pertahanan Nasional. Sejak saat itu, Kim Jong Un menjabat sebagai ketua lembaga tersebut, yang memiliki peran sentral dalam menentukan arah kebijakan negara.
Sidang Majelis Rakyat Tertinggi mendatang diperkirakan akan kembali menegaskan posisi Kim Jong Un sebagai pemimpin utama Korea Utara, sekaligus memperkuat kesinambungan kepemimpinan di negara tersebut.
Selain agenda pemilihan, sidang ini juga berpotensi membahas berbagai kebijakan strategis lain yang berkaitan dengan politik, ekonomi, dan keamanan nasional Korea Utara.
