Kronologi Pengajar Madrasah di Sampang Dianiaya Dua Wali Santri

2 Min Read
Insiden Kekerasan di Madrasah Sampang, Pengajar Dianiaya Wali Santri (Ilustrasi)


SAMPANG, NOLESKABAR.COM- Kasus penganiayaan terhadap seorang pengajar madrasah terjadi di Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang. Korban berinisial AR (21) menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh dua wali santri.


Peristiwa bermula saat korban menjalankan aktivitas mengajar di ruang kelas madrasah tempatnya bertugas. Ketika proses belajar mengajar berlangsung, korban menegur seorang santri yang tidak memperhatikan pelajaran.

Teguran tersebut dilakukan menggunakan kayu kecil penunjuk papan tulis dan mengenai bahu santri. Teguran itu kemudian disampaikan santri kepada orang tuanya. Sejak saat itu, situasi berkembang dan berujung pada konflik di luar lingkungan sekolah.


Beberapa hari setelah kejadian di kelas, korban AR berada di sebuah warung di wilayah Kecamatan Kedungdung. Di lokasi tersebut, korban didatangi oleh dua wali santri berinisial SM (29) dan HM (30), warga Desa Batuporo Barat.


Pertemuan itu berubah menjadi aksi kekerasan. Salah satu pelaku memukul korban hingga mengenai bagian pipi. Pada saat yang sama, pelaku lainnya juga ikut melakukan pemukulan.


Dalam kejadian tersebut, salah satu pelaku diketahui membawa senjata tajam jenis celurit. Meski tidak digunakan secara langsung, celurit tersebut tetap dibawa saat penganiayaan berlangsung.


“Pelaku membawa celurit, namun yang digunakan untuk menganiaya korban adalah sarung celuritnya,” ujar Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, Sabtu (7/2/2026).


Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami lebam di sejumlah bagian tubuh. Merasa keselamatannya terancam, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.


Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Polres Sampang. Polisi memastikan kedua terduga pelaku telah diamankan dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.


Editor: Sukri

Share This Article