Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan ART di Bintaro

2 Min Read
Mantan istri Andre Taulany, Erin Taulany, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang ART di kawasan Bintaro, kasus masih dalam tahap penyelidikan polisi

JAKARTA, NOLESKABAR.COM – Kasus dugaan kekerasan terhadap asisten rumah tangga (ART) mencuat setelah mantan istri pesohor Andre Taulany, Erin Taulany (Rien Wartia Trigina), dilaporkan ke pihak kepolisian. Laporan tersebut kini tengah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Joko Adi, membenarkan adanya laporan yang diajukan oleh seorang perempuan berinisial H. Pelapor mengaku menjadi korban kekerasan fisik yang diduga terjadi pada Selasa (28/4) sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.

“Benar telah datang ke SPKT Polres Metro Jakarta Selatan seorang perempuan berinisial H yang melaporkan dugaan kekerasan fisik,” ujar Joko Adi, Rabu.
Laporan tersebut telah resmi teregistrasi dengan nomor LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 29 April 2026. Dalam dokumen laporan, pihak terlapor disebut berinisial RWT yang diduga melanggar Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait penganiayaan.

Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa kasus ini masih berada pada tahap awal penyelidikan. Detail kronologi kejadian serta bentuk kekerasan yang dialami korban masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

“Laporan baru kami terima, selanjutnya akan didalami oleh unit terkait untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut,” jelasnya.

Polisi juga mengungkapkan bahwa korban dalam perkara ini berjumlah satu orang. Terkait alat bukti, termasuk kemungkinan hasil visum, pihak kepolisian menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga kini, belum ada jadwal pemeriksaan resmi terhadap pihak terlapor maupun keterangan tambahan dari saksi-saksi. Proses penyelidikan akan terus berjalan guna mengungkap fakta secara menyeluruh.

“Kebenarannya nanti akan ditindaklanjuti setelah proses pendalaman selesai,” tutup Joko Adi.

Share This Article