Panglima TNI Tegas: 5 Oknum Prajurit AL Pengeroyok Guru di Talaud Diproses Hukum

2 Min Read
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memastikan lima oknum prajurit TNI AL pengeroyok guru di Talaud diproses hukum. TNI menegaskan tidak mentoleransi kekerasan terhadap warga sipil.

JAKARTA, NOLESKABAR.COM – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto angkat bicara soal kasus pengeroyokan guru SMK oleh lima oknum prajurit TNI Angkatan Laut di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara. Agus menegaskan, TNI tidak akan menutup mata terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan anggotanya.

Kelima prajurit tersebut dipastikan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.

“Sudah. KSAL sudah mengambil langkah-langkah, baik ke dalam maupun ke luar. Ke dalam akan diproses hukum, ke luar kami sudah menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban,” ujar Jenderal Agus usai rapat bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (26/1/2026).

Agus menegaskan, TNI tidak mentoleransi tindakan kekerasan, apalagi dilakukan oleh aparat bersenjata terhadap warga sipil.
“Pokoknya kalau berbuat tidak sesuai aturan, akan kita tindak tegas. Jangan disamaratakan, masih banyak prajurit TNI yang baik dan profesional,” tegasnya.

Meski demikian, Agus menyebut sanksi yang akan dijatuhkan belum bisa dipastikan saat ini. Menurutnya, keputusan akan ditentukan setelah proses hukum berjalan dan fakta-fakta terungkap secara menyeluruh.

“Tidak serta-merta langsung dipecat. Kita lihat dulu kesalahannya apa, ada tahapan-tahapan dalam penyelesaian hukumnya,” jelasnya.

Kasus ini bermula dari insiden di Pelabuhan Umum Melonguane, Kepulauan Talaud, Kamis (22/1) malam sekitar pukul 23.30 WITA. Korban, seorang guru SMK berinisial BS, tengah memancing bersama rekannya.

Menurut keterangan tokoh adat Talaud, Godfried Timpua, korban merasa terganggu oleh sekelompok anggota Lanal yang diduga dalam kondisi mabuk dan berteriak-teriak di area pelabuhan.

“Korban menegur karena merasa tidak nyaman. Tapi teguran itu justru memicu emosi para pelaku,” ujar Godfried.

Tak terima ditegur, kelima oknum prajurit tersebut langsung mengeroyok korban hingga babak belur, bahkan melemparkannya ke laut.

Peristiwa ini memicu kemarahan warga dan aksi massa yang mendatangi Markas Lanal setempat. Saat ini, lima oknum prajurit TNI AL telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan ujian serius bagi komitmen TNI dalam menegakkan disiplin, hukum, dan keadilan, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.

Share This Article