Perbaikan Jalan di Simpang 3 Tangkel, Ini Skema Baru Mulai 2 Maret 2026

3 Min Read
Perbaikan Jalan di Simpang 3 Tangkel, Ini Skema Baru Mulai 2 Maret 2026 (Ilustrasi)

BANGKALAN,NOLESKABAR.COM– Pengguna jalan yang rutin melintasi Simpang 3 Tangkel Bangkalan diminta bersiap. Mulai Senin, 2 Maret 2026, pola lalu lintas di titik padat tersebut resmi berubah menyusul pekerjaan perbaikan jalan di sekitar traffic light.

Kebijakan rekayasa lalu lintas ini diumumkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan. Perubahan arus difokuskan pada kendaraan angkutan barang bermuatan berat dari arah Surabaya menuju Sampang.

Kepala Dinas Perhubungan Bangkalan, Hasan Faisol, menjelaskan bahwa pengaturan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan selama proses perbaikan berlangsung.

“Mulai 2 Maret 2026 kami terapkan rekayasa lalu lintas di Simpang 3 Tangkel. Ini untuk mendukung pekerjaan perbaikan jalan agar tetap berjalan tanpa menimbulkan kemacetan panjang,” ujar Hasan Faisol. Minggu, 1 Maret 2026.

Ia menjelaskan, kendaraan angkutan barang bermuatan berat dari arah Surabaya menuju Sampang akan diberlakukan sistem contraflow atau pengaturan lawan arus. Truk dan kendaraan besar akan diarahkan menuju titik putar (U-Turn) di selatan Polsek Burneh sebelum kembali ke jalur yang telah ditentukan.

Menurutnya, Simpang 3 Tangkel merupakan salah satu simpul lalu lintas tersibuk di Bangkalan. Setiap hari, arus kendaraan dari Surabaya, pusat kota Bangkalan, hingga jalur menuju Sampang bertemu di titik tersebut. Pada jam sibuk pagi dan sore, antrean kendaraan kerap terjadi saat lampu lalu lintas menyala merah.

Secara kondisi di lapangan, lebar badan jalan di sekitar persimpangan tidak terlalu luas untuk menampung kendaraan besar dalam jumlah banyak secara bersamaan. Ketika truk bermuatan berat berhenti atau berbelok, arus kendaraan di belakangnya cenderung melambat. Karena itu, pengaturan arus dinilai perlu selama perbaikan dilakukan.

“Kami akan menempatkan petugas di beberapa titik untuk memastikan arus tetap terkendali. Rambu-rambu sementara juga sudah disiapkan agar pengendara bisa menyesuaikan diri,” tambahnya.

Sementara itu, kendaraan pribadi, sepeda motor, dan angkutan umum tetap dapat melintas dengan mengikuti arahan petugas di lapangan. Dishub mengimbau pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan memperhatikan perubahan jalur yang berlaku.

Rekayasa lalu lintas ini akan diterapkan hingga pekerjaan perbaikan jalan dinyatakan selesai. Durasi pengerjaan menyesuaikan progres di lapangan.

Hasan Faisol juga mengingatkan pengemudi kendaraan berat untuk mengurangi kecepatan saat memasuki kawasan simpang dan menjaga jarak aman. Ia berharap masyarakat dapat memahami kebijakan ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas infrastruktur jalan di Bangkalan.

Dengan diberlakukannya rekayasa mulai 2 Maret 2026, pengguna jalan di Simpang 3 Tangkel diharapkan menyesuaikan waktu perjalanan dan mengikuti pengaturan yang telah ditetapkan demi kelancaran bersama.

Penulis: Syah

Share This Article