PJU di Bangkalan Banyak Mati, DPRD Pertanyakan Beban Listrik Rp1,2 Miliar Sebulan

4 Min Read
PJU di Bangkalan Banyak Mati, DPRD Pertanyakan Beban Listrik Rp1,2 Miliar Sebulan (Ilustrasi)

BANGKALAN, NOLESKABAR.COM– Lampu penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah titik Bangkalan masih banyak yang padam. Di tengah kondisi itu, pemerintah daerah disebut harus mengeluarkan biaya listrik sekitar Rp1,2 miliar setiap bulan.

Kondisi tersebut membuat Komisi I DPRD Bangkalan angkat bicara. Dewan menilai persoalan PJU tidak cukup diselesaikan dengan memperbaiki lampu yang mati, tetapi juga perlu dibenahi dari sisi pengelolaan dan pembayaran listriknya.

Sekretaris Komisi I DPRD Bangkalan, Nur Hakim, mengatakan persoalan PJU banyak dikeluhkan masyarakat. Keluhan tersebut kemudian dibahas Komisi I bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan.

Dari pembahasan itu, diketahui sebagian PJU mati akibat box panel hilang hingga diduga disabotase. Padahal, box tersebut menampung sejumlah perangkat penting yang mengatur sistem kelistrikan PJU.

“Banyak keluhan masyarakat terkait PJU yang mati. Setelah kami rapat dengan Dishub, faktor utamanya karena ada box yang hilang atau disabotase orang yang tidak bertanggung jawab,” kata Hakim, Selasa (8/9/2026).

Ia menyebut beberapa titik yang mengalami gangguan, di antaranya kawasan Petapan menuju Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Di lokasi tersebut, PJU terganggu setelah box panel dilaporkan hilang.

Masalah serupa juga terjadi di kawasan Tangkel menuju Suramadu. Sedangkan di Kecamatan Konang, gangguan PJU disebut berkaitan dengan dugaan sabotase.

Hakim menjelaskan, box panel tersebut berisi MCB, timer dan perangkat kelistrikan lainnya. Ketika perangkat itu hilang atau rusak, sistem PJU otomatis tidak dapat bekerja sebagaimana mestinya.

“Box yang berisi MCB, timer dan perangkat lainnya itu harus dijaga. Jangan sampai hilang. Ini fasilitas masyarakat. Kalau rusak atau dicuri, masyarakat Bangkalan yang dirugikan,” tegas politikus PDI Perjuangan itu.

Yang menjadi perhatian DPRD bukan hanya lampu yang padam, tetapi juga besarnya biaya yang tetap harus dikeluarkan pemerintah daerah. Hakim menyebut tahun ini terdapat penambahan anggaran PJU sekitar Rp3 miliar.

Sementara untuk pembayaran listriknya, angkanya disebut mencapai sekitar Rp1,2 miliar per bulan.

“Dalam satu tahun ini kita terbebani dengan pembayaran PJU. Bisa dikatakan setiap bulan kita menghabiskan Rp1,2 miliar,” ujarnya.

Besarnya beban tersebut membuat Komisi I mendorong adanya perubahan sistem pembayaran. DPRD mengusulkan meterisasi, sehingga tagihan listrik PJU dihitung berdasarkan pemakaian sebenarnya, bukan sekadar perkiraan.

“Kami merekomendasikan adanya efisiensi biaya PJU dengan pembayaran melalui meterisasi. Sebelumnya pembayaran menggunakan perkiraan dengan sistem pascabayar,” jelas Hakim.

Menurutnya, meterisasi penting agar pemerintah memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai konsumsi listrik PJU. Dengan begitu, kebutuhan anggaran bisa dihitung lebih akurat dan potensi pemborosan dapat ditekan.

Di sisi lain, pengamanan fasilitas PJU juga menjadi pekerjaan yang tidak kalah penting. Sebab, hilangnya box panel bukan hanya membuat jalan gelap, tetapi juga berujung pada biaya perbaikan yang kembali harus ditanggung pemerintah.

Karena itu, DPRD meminta masyarakat ikut menjaga fasilitas tersebut. Warga juga diminta segera melapor apabila menemukan dugaan pencurian atau perusakan PJU.

“Kami meminta masyarakat bersama-sama menjaga dan melaporkan jika melihat tindakan kriminal yang merugikan kita semua,” kata Hakim.

Komisi I menilai pembenahan PJU harus dilakukan dari hulu hingga hilir, mulai dari pengamanan fasilitas, perawatan jaringan hingga mekanisme pembayaran listrik.

Jangan sampai uang daerah terus keluar miliaran rupiah, sementara di sejumlah ruas jalan masyarakat masih harus berhadapan dengan PJU yang mati.

DPRD berharap penerapan meterisasi dapat menjadi salah satu langkah untuk membuat pengelolaan PJU lebih efektif, efisien dan terukur, sehingga anggaran yang dikeluarkan benar-benar sebanding dengan pelayanan yang diterima masyarakat.

Penulis: Syah

Share This Article