Polres Kediri Gas Operasi Narkoba, Lima Residivis Ikut Diciduk

2 Min Read
Polres Kediri Gas Operasi Narkoba, Lima Residivis Ikut Diciduk (Ilustrasi)

KEDIRI, NOLESKABAR.COM – Menjelang Ramadan 1447 H, aparat dari Polres Kediri tancap gas. Dalam 20 hari operasi sejak 28 Januari 2026, Satresnarkoba membongkar 22 kasus narkoba dan obat keras terlarang.

Operasi ini menyasar peredaran sabu yang dinilai masih beredar di wilayah hukum Kediri. Hasilnya, 26 orang diamankan dan langsung digiring ke proses hukum.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menyebut, dari 22 laporan polisi yang diungkap, 19 orang berperan sebagai pengedar dan 7 lainnya sebagai pemakai.

“Total tersangka ada 26 orang. Rinciannya 19 pengedar dan 7 pemakai,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

Kasat Resnarkoba AKP Sujarno merinci, 11 perkara merupakan tindak pidana narkotika dengan 14 tersangka. Sementara 11 kasus lain terkait peredaran obat keras dengan 12 tersangka.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sabu seberat 280,56 gram dan pil ekstasi 5,95 gram. Barang bukti lain berupa 2.335 butir pil double L turut diamankan.

Tak hanya itu, 23 unit handphone yang diduga menjadi sarana komunikasi transaksi narkoba ikut disita. Polisi juga mengamankan dua korek api gas, dua pipet kaca, lima bong, serta tujuh timbangan digital.

Fakta lain terungkap, lima dari total tersangka merupakan residivis. Mereka kembali berurusan dengan hukum dalam kasus serupa.

Seluruh tersangka kini mendekam di tahanan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi memastikan pengembangan kasus masih dilakukan untuk menelusuri jaringan yang terlibat.

Operasi ini digelar untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif menjelang Ramadan. Aparat juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungannya.

Editor: Arini

Share This Article