Presiden Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen

2 Min Read
Presiden Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen (Ilustrasi)

JAKARTA, NOLESKABAR.COM – Pemerintah bergerak cepat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pembangunan hunian layak bagi warga yang selama ini tinggal di bantaran rel kereta api kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Perintah tersebut disampaikan usai Presiden meninjau langsung kondisi permukiman padat di sekitar jalur rel. Dalam kunjungan mendadak itu, Presiden berdialog dengan warga dan mendengar langsung aspirasi mereka, termasuk kondisi tempat tinggal yang telah dihuni selama puluhan tahun dengan fasilitas terbatas.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan Presiden telah menginstruksikan sejumlah pihak terkait untuk segera merealisasikan pembangunan tersebut. Pihak yang dilibatkan antara lain Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Perum Perumnas, serta PT Kereta Api Indonesia (Persero).

“Hari ini tim sudah bergerak untuk proses pembangunan hunian dan fasilitas MCK yang baru, dengan lokasi yang tidak jauh dari tempat tinggal warga saat ini,” ujar Teddy.

Hunian yang akan dibangun tidak hanya berfokus pada tempat tinggal, tetapi juga dilengkapi fasilitas dasar seperti mandi, cuci, dan kakus (MCK) yang layak. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa penyediaan hunian layak merupakan komitmen pemerintah dalam menjamin kesejahteraan rakyat. Ia memastikan proses pembangunan akan dilakukan secepat mungkin.

“Pemerintah bertekad menyediakan hunian yang layak dan aman bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Presiden.

Kehadiran Presiden di lokasi juga disambut antusias warga. Banyak di antara mereka memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan harapan agar kehidupan mereka bisa menjadi lebih baik melalui program pemerintah ini.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menata kawasan permukiman kumuh serta memberikan solusi berkelanjutan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah rawan dan tidak layak huni.

Share This Article