Sewa 10 Mobil Dinas Setda Bangkalan 2026, Angkanya Tak Main-Main

2 Min Read
Sewa 10 Mobil Dinas Setda Bangkalan 2026, Angkanya Tak Main-Main (Ilustrasi)

BANGKALAN,NOLESKABAR.COM-Rencana belanja sewa kendaraan dinas bermotor perorangan Pemerintah Kabupaten Bangkalan yang melekat pada Satuan Kerja Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp1.050.000.000,00 (satu miliar lima puluh juta rupiah).

Paket kegiatan tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Dalam dokumen perencanaan itu, kegiatan masuk kategori belanja barang dan jasa.

Nama paket yang tertulis adalah Belanja Sewa Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan. Volume pekerjaan sebanyak 10 unit kendaraan untuk satu tahun anggaran.

Kendaraan tersebut direncanakan untuk operasional Kepala Bagian (Kabag) di lingkungan Setda Kabupaten Bangkalan. Masa pemanfaatan barang dan jasa tercatat mulai Januari hingga Desember 2026.

Spesifikasi teknis kendaraan yang dicantumkan memiliki kapasitas mesin antara 1.000 cc sampai 1.600 cc. Kategori ini umumnya mencakup kendaraan penumpang yang lazim digunakan sebagai kendaraan dinas pejabat struktural.

Sumber pendanaan berasal dari APBD Kabupaten Bangkalan Tahun Anggaran 2026. Nilai Rp1.050.000.000,00 merupakan pagu anggaran atau batas maksimal yang disiapkan dalam dokumen perencanaan.

Bila dihitung secara rata-rata, alokasi anggaran per unit kendaraan mencapai sekitar Rp105.000.000,00 per tahun. Estimasi per bulan berada di kisaran Rp8.750.000,00 per unit, berdasarkan pembagian pagu terhadap jumlah kendaraan dan masa pemanfaatan.

Detail merek dan tipe kendaraan tidak tercantum dalam ringkasan paket di SIRUP. Informasi tersebut biasanya akan dimuat dalam dokumen teknis pada tahapan pengadaan berikutnya.

Belanja ini menjadi bagian dari struktur belanja operasional Pemerintah Kabupaten Bangkalan Tahun Anggaran 2026 sebagaimana tercantum dalam rencana umum pengadaan daerah.

Penulis: Syah/Adi

Share This Article