Jakarta – NOLESKABAR.COM, kontroversi muncul terkait tempat shalat wanita. Menurut Ustadz Khalid Basalamah, rumah adalah lokasi paling utama bagi wanita untuk menunaikan shalat. Alasannya sederhana, rumah lebih aman dan menjauhkan mereka dari fitnah.
Namun, pandangan ini menimbulkan pertanyaan, apakah wanita sebaiknya tetap di rumah demi keamanan, atau berani datang ke masjid demi pahala berjamaah? Basalamah menegaskan, suami atau wali tidak berhak melarang wanita ke masjid selama mereka menjaga adab syar’i.
Wanita boleh datang ke masjid jika ada kepentingan khusus, misalnya mengikuti ceramah agama, mendapatkan ilmu, atau merasa lebih khusyuk saat berjamaah.
Poin ini memicu perdebatan, sebagian pihak menilai ini membuka peluang interaksi yang tidak semestinya, sementara yang lain melihatnya sebagai bentuk kebebasan beribadah.
Ada syarat yang tidak bisa ditawar, aurat harus tertutup sempurna, tidak memakai wangi-wangian mencolok, dan sebaiknya mendapat izin suami.
Pelanggaran terhadap aturan ini dianggap bisa mengurangi pahala dan memicu fitnah. Basalamah menegaskan bahwa shalat di rumah tetap dihitung pahala besar, bahkan setara laki-laki yang shalat berjamaah di masjid.
Artinya, keamanan dan ketaatan syar’i bisa berjalan beriringan dengan pahala maksimal. Pertanyaannya kini, apakah wanita modern siap menghadapi risiko masjid demi pahala berjamaah, atau tetap nyaman dan aman di rumah? Perspektif ini memicu perdebatan hangat di kalangan umat Muslim.
Satu hal jelas, rumah tetap pilihan utama yang lebih afdhal, tapi masjid tetap legal dan diperbolehkan, asalkan syarat syar’i dipenuhi.
Penulis : K_A
