Soal Kasus Meninggalnya Bocah 12 Tahun di Sukabumi yang Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Polisi Enggan Tergesa-gesa

By iksan
2 Min Read
NS, Bocah 12 tahun yang diduga dianiaya ibu tirinya sebelum menghembuskan nafas terakhirnya (Foto: Istimewa)

SUKABUMI, NOLESKABAR.COM – Penanganan kasus meninggalnya seorang bocah berusia 12 tahun di Kabupaten Sukabumi masih terus bergulir.

Di tengah dugaan penganiayaan oleh ibu tiri yang ramai diperbincangkan publik, aparat kepolisian menegaskan tidak akan terburu-buru dalam menarik kesimpulan.

Polres Sukabumi memastikan seluruh proses penyelidikan dilakukan secara profesional dengan pendekatan ilmiah. Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menyatakan pihaknya memahami besarnya perhatian masyarakat, namun menegaskan bahwa setiap langkah harus berbasis alat bukti yang sah.

“Kami tidak ingin berspekulasi. Semua harus berdasarkan hasil autopsi, keterangan saksi, serta pemeriksaan laboratorium forensik. Mohon masyarakat bersabar,” ujarnya.

Hasil autopsi sementara menunjukkan adanya luka bakar derajat 2A pada sejumlah bagian tubuh korban serta luka lecet akibat benturan benda tumpul.

Meski demikian, penyidik masih menunggu hasil lanjutan dari pemeriksaan patologi anatomi dan toksikologi untuk memastikan penyebab pasti kematian. Sampel organ korban telah dikirim ke Pusdokkes Polri guna pemeriksaan lebih mendalam.

“Kesimpulan final belum dapat disampaikan sebelum seluruh hasil laboratorium diterima. Ia menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan dengan metode scientific crime investigation agar tidak terjadi kekeliruan dalam menetapkan fakta hukum,” katanya.

Sejauh ini, sedikitnya 16 saksi telah diperiksa, termasuk keluarga, warga sekitar, dan tenaga medis yang sempat menangani korban.

Polisi juga mendalami informasi serta video yang beredar di media sosial, namun menekankan bahwa bukti digital tetap harus diuji secara forensik sebelum dijadikan dasar penetapan hukum.

“Kami meminta publik tidak terjebak dalam spekulasi dan menunggu hasil resmi penyelidikan. Kebenaran akan diungkap berdasarkan fakta dan pembuktian ilmiah, bukan tekanan opini,” ucapnya.

Share This Article