JAKARTA, NOLESKABAR.COM – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menanggapi dugaan teror terhadap Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM) usai mengkritik program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam jumpa pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Jumat (20/2/2026), Pigai menegaskan bahwa program MBG merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar masyarakat.
“Satu poin yang perlu diketahui bahwa orang yang mau meniadakan program makan bergizi gratis dan lain-lain adalah orang yang menentang hak asasi manusia,” kata Pigai.
Ia menambahkan bahwa program-program pemerintah seperti MBG, cek kesehatan gratis, Sekolah Rakyat, kampung nelayan, hingga swasembada pangan adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan rakyat.
“Program makan bergizi gratis, cek kesehatan gratis, pendidikan gratis sekolah rakyat, koperasi merah putih, itu semua adalah upaya negara memenuhi hak dasar rakyat,” ujarnya.
Menurut Pigai, hak atas pangan, kesehatan, dan pendidikan merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin konstitusi.
Karena itu, ia menilai wacana untuk meniadakan program-program tersebut bertentangan dengan prinsip perlindungan HAM.
“Maka orang yang mau meniadakan makan bergizi gratis dan program kerakyatan lainnya adalah orang yang menentang HAM,” tegasnya kembali.
Pigai juga mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait orientasi kekuasaan pemerintah.
“Presiden sudah menyampaikan bahwa kekuasaan itu milik rakyat. Karena itu kebijakan harus berpihak pada kebutuhan dasar rakyat,” katanya.
