Thomas Djiwandono Tegaskan Mundur dari Bendahara Umum Gerindra dan Keanggotaan Partai

2 Min Read
Thomas Djiwandono pastikan sudah mundur dari Bendahara Umum Gerindra dan keanggotaan partai. Ia menegaskan komitmen penuh terhadap independensi Bank Indonesia.

JAKARTA, NOLESKABAR.COM – Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Thomas Djiwandono, menegaskan dirinya tidak lagi menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Gerindra sejak Maret 2025. Penegasan itu disampaikan saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR RI, Senin (26/1/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Thomas saat menjawab pertanyaan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Muhidin Mohamad Said, yang mempertanyakan statusnya di kepengurusan Partai Gerindra.

“Bapak masih menjabat Bendahara Umum Partai Gerindra? Apakah sudah mengundurkan diri?” tanya Muhidin dalam rapat.

Menanggapi hal itu, Thomas dengan tegas menyatakan dirinya telah mengundurkan diri sejak Maret 2025, ketika masih bertugas di Kementerian Keuangan.

“Apakah saya masih menjabat Bendahara Umum? Jawabannya tidak, Pak. Itu sejak bulan Maret 2025. Waktu itu saya masih di Kementerian Keuangan dan meminta izin untuk tidak lagi menjabat karena sudah 17 tahun. Sudah waktunya ada regenerasi,” ujar Thomas.

Tak hanya itu, keponakan Presiden Prabowo Subianto tersebut juga menegaskan dirinya telah resmi keluar dari keanggotaan Partai Gerindra per 31 Desember 2025. Langkah tersebut, menurutnya, merupakan bentuk komitmen menjaga independensi Bank Indonesia.

“Per 31 Desember 2025, saya juga sudah bukan anggota Partai Gerindra. Ini komitmen saya terhadap independensi Bank Indonesia, sekaligus soal profesionalisme,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, Thomas bahkan menunjukkan surat resmi pengunduran diri dari keanggotaan partai politik kepada pimpinan dan anggota DPR RI sebagai bukti formal.

“Resmi, Pak. Ini surat pengunduran diri saya dari DPP Gerindra,” kata Thomas sambil memperlihatkan dokumen tersebut.

Pernyataan Thomas ini sekaligus menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas dan independensi apabila dipercaya menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Share This Article