Defisit APBN 2025 Tembus Rp695,1 Triliun

2 Min Read
Defisit APBN 2025 Tembus Rp695,1 Triliun (Ilustrasi)

JAKARTA,NOLESBERITA.COM– Defisit APBN 2025 melebar hingga Rp695,1 triliun, atau setara 2,92% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Posisi ini meningkat dari rencana awal 2,53% dan mendekati batas maksimal defisit 3% yang diizinkan undang-undang.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan pelebaran defisit dilakukan sebagai bagian dari strategi counter-cyclical untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan global dan domestik.

“Defisitnya naik ke 2,92% dari rencana awal 2,53%. Langkah ini dilakukan agar ekonomi tetap bisa berekspansi di tengah kondisi global yang menantang,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Kamis (8/1/2026).

Purbaya menegaskan pemerintah bisa saja menekan defisit dengan memangkas belanja, tetapi langkah itu berisiko menurunkan pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat. Kebijakan fiskal ekspansif ini dipilih agar aktivitas ekonomi tetap berjalan dan masyarakat tetap memiliki daya beli.

Realisasi pendapatan negara sepanjang 2025 tercatat Rp2.756,3 triliun, atau 91,7% dari target APBN. Penerimaan perpajakan masih menjadi tantangan utama, dengan realisasi pajak Rp1.917,6 triliun atau 87,6% dari target, dipengaruhi perlambatan ekonomi.

Selain itu, penerimaan dari kepabeanan dan cukai mencapai Rp300,3 triliun (99,6% dari target), PNBP Rp534,1 triliun (104% dari target), dan hibah Rp4,3 triliun atau melonjak 733,3% dari target.

Belanja negara sepanjang 2025 tercatat Rp3.451,4 triliun, atau 95,3% dari pagu APBN, dengan rincian: Belanja Pemerintah Pusat Rp2.602,3 triliun (96,3% dari target), terdiri dari belanja kementerian/lembaga (K/L) Rp1.500,4 triliun (129,3% dari target) dan belanja non-K/L Rp1.102,0 triliun (71,5% dari target). Transfer ke daerah terealisasi Rp849,0 triliun (92,3% dari target). Selisih antara pendapatan dan belanja mendorong defisit APBN 2025 membesar menjadi Rp695,1 triliun, hampir menyentuh ambang batas hukum 3% dari PDB.

Meski defisit membesar, pemerintah optimistis stimulus fiskal sepanjang 2025 akan memperkuat fondasi ekonomi nasional. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 5,4% pada 2026 dan berupaya menurunkan defisit seiring membaiknya penerimaan negara.

Purbaya menegaskan kebijakan ini juga menjadi bentuk perlindungan terhadap daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi nasional, menegaskan keseimbangan antara pertumbuhan dan disiplin fiskal.

Share This Article