BANGKALAN, NOLESKABAR.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan kini membuka layanan hotline khusus bagi masyarakat, orang tua, dan siswa yang ingin melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah.
Layanan ini dibuat untuk memudahkan pelaporan secara aman, cepat, dan rahasia.Jika menemukan praktik pungli di sekolah, masyarakat dapat langsung menghubungi nomor 0813-7281-2345.
Selain melalui telepon, laporan juga bisa disampaikan langsung ke Kantor Disdik Bangkalan di Jl. Soekarno Hatta No. 23, Bangkalan. Disdik menegaskan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya, sehingga masyarakat tidak perlu takut melapor.
Untuk mempermudah pelaporan, masyarakat cukup menyiapkan informasi dasar, seperti nama sekolah, jenis pungli, waktu kejadian, dan bukti jika ada. Laporan ini akan diterima oleh petugas Disdik Bangkalan dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Hotline ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memberantas pungli dan mendorong transparansi serta akuntabilitas di sekolah. Dengan adanya layanan ini, pihak sekolah juga diingatkan untuk mematuhi aturan dan meniadakan praktik pungli.
Masyarakat disarankan melapor segera begitu menemukan pungli, baik berupa biaya tambahan tidak resmi, pemungutan untuk kegiatan sekolah, atau praktik pungli lain. Disdik Bangkalan menjamin setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, agar pendidikan di Bangkalan tetap bersih, adil, dan transparan.
