Kepatuhan Pajak Berbuah Penghargaan, Pemkab Bangkalan Raih Taxpayer Award

2 Min Read
Kepatuhan Pajak Berbuah Penghargaan, Pemkab Bangkalan Raih Taxpayer Award (Ilustrasi)

BANGKALAN, NOLESKABAR.COM – Pemerintah Kabupaten Bangkalan kembali mencatatkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Kali ini, penghargaan datang dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jawa Timur II melalui ajang Taxpayer Award.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam menjalankan kewajiban perpajakan secara tertib dan berkelanjutan.

Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bangkalan dinilai konsisten dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) serta disiplin dalam pembayaran pajak, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh).

Kepala BPKAD Bangkalan, Ahmad Hafid, menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen di lingkungan pemerintah daerah.

“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen kami dalam memenuhi kewajiban perpajakan setiap tahun. Ini tidak lepas dari peran ASN serta penyedia jasa yang terlibat dalam setiap kegiatan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, penghargaan tersebut didasarkan pada kontribusi pembayaran pajak sepanjang tahun 2025, yang dinilai memenuhi standar kepatuhan oleh otoritas pajak.

Ke depan, Pemkab Bangkalan berkomitmen untuk terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan.

Ahmad Hafid juga berharap penghargaan ini menjadi pemicu semangat bagi seluruh perangkat daerah untuk menjaga integritas dan meningkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban pajak secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.

“Semoga ini menjadi motivasi bagi semua perangkat daerah untuk terus meningkatkan kepatuhan dan menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan,” pungkasnya.

Editor: Adi

Share This Article