Prabowo: Tidak Boleh Hukum Jadi Alat Kriminalisasi Lawan Politik

2 Min Read
Prabowo: Tidak Boleh Hukum Jadi Alat Kriminalisasi Lawan Politik (Ilustrasi)

JAKARTA, NOLESKABAR.COM- Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa hukum tidak boleh dijadikan alat untuk menjerat atau mengkriminalisasi lawan politik. Pernyataan ini disampaikan saat ia menghadiri acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2026).

Prabowo menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara tegas namun adil, dengan tujuan melindungi hak warga negara dan memastikan keadilan berjalan tanpa kompromi.

“Jadi kita bertekad, saya bertekad patuhi hukum, tidak ada kompromi. Hukum harus ditegakkan dengan baik, tapi tidak boleh ada kesalahan yang merugikan,” ujarnya tegas.

Presiden menyoroti risiko penyalahgunaan hukum untuk kepentingan politik, yang menurutnya tidak boleh terjadi selama masa pemerintahannya. “Tidak boleh hukum jadi alat untuk mengerjai lawan politik. Tidak boleh dan saya tidak mau. Saya siap mengambil langkah tegas, termasuk abolisi atau amnesti jika diperlukan,” kata Prabowo.

Selain itu, ia mengingatkan aparat penegak hukum untuk berhati-hati dalam menjatuhkan putusan, terutama ketika masih ada keraguan atas kesalahan terdakwa. Kepastian hukum, menurut Prabowo, menjadi fondasi penting untuk stabilitas negara dan rasa aman masyarakat.

“Sebagai pemegang mandat rakyat, saya bertanggung jawab memastikan adanya rule of law. Hanya dengan kepastian hukum kita bisa menjamin stabilitas dan ketenangan bagi rakyat,” tambahnya.

Prabowo juga menekankan bahwa masyarakat harus merasakan keadilan dalam kehidupan sehari-hari. Pemerintah yang bersih dan adil, katanya, menjadi syarat keberhasilan suatu negara.

“Rakyat kita harus hidup dalam masyarakat di mana pemerintahnya bersih dan adil. Tanpa itu, negara tidak bisa berhasil. Saya bertekad membangun pemerintah yang bersih dan adil,” tegasnya menutup pidato.

Share This Article