Ramadan 1447 H, Bangkalan Perketat Aturan: Petasan Dilarang, Ronda Sahur Diatur

2 Min Read
Ramadan 1447 H, Bangkalan Perketat Aturan: Petasan Dilarang, Ronda Sahur Diatur (Ilustrasi)

BANGKALAN, NOLESKABAR.COM– Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, mengambil langkah tegas pada Ramadan 1447 Hijriah. Fokus utama kebijakan tahun ini adalah pelarangan total aktivitas terkait mercon atau petasan yang dinilai membahayakan keselamatan warga.

Bupati Lukman Hakim menegaskan larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026 tentang pelaksanaan ibadah bulan Ramadan. Aturan ini berlaku untuk seluruh wilayah Kabupaten Bangkalan.

“Setiap tahun selalu ada korban akibat ledakan mercon. Ini bukan sekadar bunyi keras, tapi bisa berakibat fatal,” tegas Lukman, Jumat (20/2/2026).

Dalam surat edaran itu, masyarakat dilarang memproduksi, memperdagangkan, membeli, menyalakan hingga membunyikan mercon atau petasan. Pemerintah daerah menilai kebiasaan tersebut bukan bagian dari ibadah, justru berisiko menimbulkan cedera, kebakaran, bahkan kematian.

Pemkab Bangkalan meminta aparat kecamatan hingga desa melakukan pengawasan. Camat diminta meneruskan aturan tersebut kepada lurah dan kepala desa agar larangan mercon benar-benar dipatuhi hingga tingkat lingkungan.

Selain mercon, aturan juga menyasar penggunaan pengeras suara luar masjid saat tadarus. Speaker luar dibatasi maksimal hingga pukul 22.00. Kebijakan ini bertujuan menjaga kenyamanan warga yang membutuhkan waktu istirahat.

Ronda sahur pun tidak luput dari pengaturan. Warga diminta tidak melakukan kegiatan membangunkan sahur sebelum pukul 02.30. Pemerintah ingin memastikan suasana Ramadan tetap khusyuk tanpa gangguan kebisingan berlebihan.

Tak hanya itu, pedagang makanan diminta mulai berjualan pukul 15.00. Aktivitas jual beli makanan pada pagi hingga siang hari selama Ramadan diimbau untuk tidak dilakukan demi menghormati umat Muslim yang menjalankan puasa.

Meski demikian, penekanan utama kebijakan tahun ini tetap pada bahaya mercon. Pemerintah menilai tradisi tersebut sering memicu insiden serius, terutama pada anak-anak dan remaja.

“Kami ingin Ramadan berlangsung aman, tenang, dan penuh ibadah. Jangan sampai ada korban lagi karena petasan,” ujar Lukman.

Pemkab Bangkalan juga mengajak masyarakat memperbanyak kegiatan positif seperti tadarus, kajian keagamaan, dan aktivitas sosial. Warga diimbau menjauhi tindakan yang melanggar norma kesusilaan maupun mengarah pada kemaksiatan.

Dengan aturan tegas ini, Pemerintah Kabupaten Bangkalan berharap Ramadan 1447 Hijriah berjalan lebih tertib, aman, dan terbebas dari ancaman ledakan mercon yang selama ini kerap memakan korban.

Penulis: Syah

Share This Article