BANGKALAN, NOLESKABAR.COM– Persoalan penyaluran bantuan sosial kembali mencuat di Bangkalan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya aparatur sipil negara (ASN) yang tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan yang semestinya diperuntukkan bagi warga kurang mampu.
Temuan tersebut berasal dari hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) tahun 2024. Dalam data itu, terdapat tujuh ASN asal Bangkalan yang masuk daftar penerima, dengan enam orang masih aktif di lingkungan Pemkab Bangkalan dan satu lainnya bertugas di luar daerah.
Kepala BKPSDM Bangkalan, Ari Murfianto, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dari Dinas Sosial. Ia menegaskan, langkah awal yang akan diambil adalah memanggil para ASN untuk dimintai penjelasan.
“Kami menerima tembusan dari Dinsos. Nanti akan difasilitasi pemanggilan untuk klarifikasi,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Menurutnya, pihak BKPSDM belum dapat memastikan penyebab masuknya nama ASN dalam daftar penerima bansos. Namun, ada dua dugaan yang mengemuka, yakni data lama yang belum diperbarui sejak sebelum yang bersangkutan diangkat menjadi ASN, atau kemungkinan kesalahan input setelah status ASN disandang.
“Kalau memang menerima setelah menjadi ASN, tentu ada kewajiban untuk mengembalikan,” tegasnya.
Dari enam ASN yang bertugas di Bangkalan, komposisinya terdiri dari tiga tenaga pendidik, satu bidan, satu perawat, serta satu penyuluh keluarga berencana (KB).
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Bangkalan, Mohammad Aminullah, menyatakan pihaknya kini fokus pada penanganan lanjutan, termasuk memfasilitasi pengembalian bantuan yang terlanjur diterima.
“Untuk informasi detail bisa ke tim PKH. Saat ini kami memfasilitasi proses pengembalian,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa koordinasi masih terus dilakukan dengan petugas di lapangan guna memastikan akar persoalan dan mencegah kejadian serupa terulang.
Temuan ini kembali menyoroti pentingnya pembaruan dan validasi data penerima bansos secara berkala. Tanpa sistem yang akurat, program bantuan berisiko tidak tepat sasaran dan justru menggerus kepercayaan publik.
Editor: Adi
