Breaking! Pemerintah Resmi Batasi Medsos Anak, Akun di Bawah 16 Tahun Terancam Nonaktif

2 Min Read
Breaking! Pemerintah Resmi Batasi Medsos Anak, Akun di Bawah 16 Tahun Terancam Nonaktif (Ilustrasi)

JAKARTA, NOLESKABAR.COM-Pemerintah Indonesia akhirnya mengambil langkah keras terhadap penggunaan media sosial oleh anak-anak. Melalui regulasi baru yang diterbitkan Kementerian Komunikasi dan Digital, akses akun media sosial bagi pengguna di bawah usia 16 tahun akan dibatasi secara ketat mulai (28/3/2026).

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP TUNAS).

Aturan tersebut secara tegas menunda akses akun digital anak-anak pada platform yang dinilai memiliki tingkat risiko tinggi, termasuk media sosial dan layanan jejaring daring.

Artinya, sejumlah akun milik pengguna di bawah usia 16 tahun akan dinonaktifkan secara bertahap oleh platform digital yang beroperasi di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis negara untuk melindungi generasi muda dari berbagai ancaman di ruang digital yang semakin sulit dikendalikan.

Menurutnya, Indonesia bahkan menjadi salah satu negara pertama di luar Barat yang menerapkan kebijakan pembatasan akses media sosial berdasarkan usia secara sistematis.

Pemerintah menilai anak-anak saat ini menghadapi risiko serius ketika menjelajah internet tanpa pengawasan yang memadai. Berbagai ancaman seperti paparan konten pornografi, perundungan siber, penipuan daring, hingga kecanduan digital dianggap semakin mengkhawatirkan.

Karena itu, regulasi baru ini dirancang untuk membantu orang tua menghadapi tantangan era algoritma dan dunia digital yang semakin kompleks.

Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan ruang internet yang lebih aman, sekaligus mencegah dampak psikologis negatif yang dapat mengganggu perkembangan anak.

Meski demikian, kebijakan ini diperkirakan akan memicu perdebatan luas, terutama terkait bagaimana penerapannya di platform global yang selama ini bebas diakses oleh siapa saja.

Penulis:NL

Share This Article