KPU Bangkalan Cek 168 Pemilih Berusia di Atas 100 Tahun, Ternyata Masih Hidup

3 Min Read
KPU Bangkalan Cek 168 Pemilih Berusia di Atas 100 Tahun, Ternyata Masih Hidup (Ilustrasi)

BANGKALAN,NOLESKABAR.COM– Usia lebih dari 100 tahun ternyata masih ditemukan dalam daftar pemilih di Kabupaten Bangkalan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan mencatat ada 168 pemilih yang usianya telah melewati satu abad.

Kondisi tersebut tidak langsung dianggap sebagai kesalahan data. KPU memilih memastikan langsung ke lapangan apakah nama-nama tersebut benar-benar masih ada dan memenuhi syarat sebagai pemilih.

Pengecekan dilakukan melalui Pencocokan dan Penelitian (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III 2026.

Ketua KPU Bangkalan, Elmi Abbas, mengatakan usia yang tercatat dalam data kependudukan tidak bisa dijadikan alasan untuk langsung menghapus seseorang dari daftar pemilih.

“Data harus berdasarkan fakta, bukan asumsi berdasarkan usia,” kata Elmi.

Pada Selasa (8/9/2026), petugas KPU turun ke sejumlah desa di Kecamatan Modung, Arosbaya dan Kokop untuk melakukan pengecekan.

Di Desa Kolla, Kecamatan Modung, misalnya, KPU menemukan Miskah yang dalam data tercatat berusia 114 tahun. Setelah dicek, Miskah ternyata masih hidup.

Hal serupa ditemukan di Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya. Siti Khodijah tercatat berusia 120 tahun, namun masih hidup dan masih tercatat sebagai pemilih aktif.

Sementara di Desa Durjan, Kecamatan Kokop, ada Maryam yang dalam data tercatat berusia 118 tahun. Hasil pengecekan juga menunjukkan Maryam masih hidup.

Temuan tersebut membuat KPU tidak bisa hanya mengandalkan perkiraan berdasarkan usia. Setiap data harus dipastikan melalui kondisi nyata di lapangan.

“Pemilih yang usianya di atas 100 tahun tidak bisa langsung dianggap sebagai data yang bermasalah. Kita harus melihat kondisi faktualnya di lapangan,” ujar Elmi.

Temukan Data Pemilih di Malaysia

Selain mengecek pemilih lanjut usia, Coktas juga menemukan perubahan status pemilih.

Di Desa Manggaan, Kecamatan Modung, seorang warga masih tercatat sebagai pemilih aktif di dalam negeri. Setelah dicek, ternyata warga tersebut sedang bekerja di Malaysia.

Data seperti ini juga menjadi bagian yang harus diperbarui KPU agar daftar pemilih sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Dalam pemutakhiran data Triwulan III 2026, KPU Bangkalan mencatat ada 18.767 pemilih baru.

Sebelumnya, pada Triwulan II 2026, jumlah pemilih di Bangkalan tercatat sebanyak 806.426 orang, terdiri dari 389.261 laki-laki dan 417.165 perempuan.

Elmi menegaskan seluruh hasil pengecekan di lapangan akan menjadi bahan untuk memperbarui data pemilih. “Seluruh temuan Coktas menjadi bahan tindak lanjut PDPB. Setiap data akan diteliti dan diproses sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.

KPU Bangkalan memastikan pemutakhiran dilakukan secara berkelanjutan agar daftar pemilih tetap akurat dan sesuai dengan kondisi warga yang sebenarnya. Termasuk memastikan apakah mereka yang tercatat berusia lebih dari satu abad benar-benar masih ada. (Red)

Share This Article