DPRD Bangkalan Bahas Raperda APBD 2027, Ketua DPRD Harap Anggaran Berpihak pada Masyarakat

3 Min Read
DPRD Bangkalan Bahas Raperda APBD 2027, Ketua DPRD Harap Anggaran Berpihak pada Masyarakat (Ilustrasi)

BANGKALAN, NOLESKABAR.COM– DPRD Kabupaten Bangkalan mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan anggaran dan prioritas pembangunan daerah tahun mendatang.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Bangkalan dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi, Kamis (22/10/2026). Forum ini menjadi ruang bagi setiap fraksi untuk menyampaikan pandangan, masukan, serta catatan terhadap rancangan anggaran yang disiapkan pemerintah daerah.

Ketua DPRD Bangkalan Dedy Yusuf berharap pembahasan Raperda APBD 2027 dapat berjalan konstruktif dengan mengedepankan kepentingan masyarakat. Menurutnya, penyusunan anggaran perlu mempertimbangkan kebutuhan daerah agar program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan optimal.

“Harapan kami, pembahasan APBD 2027 ini berjalan dengan baik dan menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, transparan, serta benar-benar memperhatikan kebutuhan masyarakat Bangkalan,” ujar Dedy Yusuf.

Selain Raperda APBD 2027, rapat paripurna tersebut juga mengagendakan penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan Ismet Effendi hadir mewakili Penjabat Bupati Bangkalan untuk menyimak pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.

Pemandangan umum fraksi menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan rancangan peraturan daerah. Melalui forum tersebut, DPRD menyampaikan masukan yang akan menjadi bahan pembahasan bersama pemerintah daerah sebelum proses berlanjut ke tahapan berikutnya.

Dalam konteks APBD 2027, pembahasan tidak hanya berkaitan dengan penyusunan angka-angka anggaran, tetapi juga penentuan prioritas program yang akan dijalankan selama satu tahun anggaran.

Karena itu, pandangan fraksi-fraksi DPRD diharapkan dapat memperkuat proses penyusunan kebijakan fiskal daerah agar selaras dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Ismet Effendi menyampaikan bahwa pembahasan Raperda APBD 2027 merupakan tahapan penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Pembahasan Raperda APBD 2027 ini merupakan tahapan sangat penting untuk memastikan kesinambungan pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutur Ismet.

Adapun Raperda Perubahan Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah diarahkan untuk memperkuat tata kelola aset pemerintah agar lebih tertib, efisien, dan akuntabel.

Kedua rancangan regulasi tersebut akan melalui pembahasan lebih lanjut dengan mempertimbangkan masukan yang disampaikan dalam forum legislatif.

DPRD Bangkalan berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.

Melalui pembahasan bersama tersebut, DPRD dan pemerintah daerah diharapkan mampu menyusun kebijakan yang terarah, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Bangkalan.

Syah

Share This Article