JAKARTA,NOLESKABAR.COM– Insiden penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, mengejutkan publik dan memicu gelombang kecaman dari pemerintah, lembaga HAM nasional, hingga organisasi masyarakat sipil. Peristiwa brutal itu terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 12 Maret 2026, setelah Andrie menyelesaikan rekaman siniar (podcast).
Menurut penuturan Koordinator Bodan Pekerja KontraS, Andrie tiba‑tiba diserang oleh pelaku yang diduga mengendarai sepeda motor berboncengan dan menyiramkan cairan kimia berbahaya ke tubuhnya sebelum melarikan diri dari lokasi. Akibatnya, Andrie mengalami luka bakar serius hingga sekitar 24 persen di sejumlah area tubuh, termasuk wajah, dada, dan tangan, dan harus menjalani perawatan medis intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Pemerintah Kecam Kekerasan: Yusril dan Pigai Bersuara Keras
Respons pemerintah mengalir cepat. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengutuk tindakan itu sebagai tindakan brutal yang menyerang inti demokrasi. Ia menegaskan bahwa pembela HAM bekerja demi kepentingan rakyat dan negara, sehingga keselamatan mereka wajib dijamin oleh hukum. Yusril juga menyerukan agar penyelidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga menyasar aktor intelektual di balik serangan tersebut.
“Menyerang aktivis HAM, meskipun berbeda pendapat, tidak dapat dibenarkan. Ini merupakan serangan terhadap demokrasi itu sendiri,” ujar Yusril dalam pernyataannya. Ia menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto berkomitmen menegakkan hukum dan tidak akan mentoleransi tindakan kekerasan terhadap pihak kritis maupun yang memiliki pandangan berbeda.
Tak hanya Yusril, Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, juga mengecam keras peristiwa ini. Dalam keterangan tertulisnya, Pigai menyebut segala bentuk kekerasan tidak dapat ditoleransi dan pelakunya wajib diproses melalui hukum yang adil dan transparan. Ia menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban melindungi setiap warga negara dari ancaman kekerasan yang merusak martabat dan keselamatan. Pigai mendesak aparat kepolisian untuk segera mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian tersebut demi menjamin kepastian hukum dan hak asasi manusia.
Organisasi HAM dan Masyarakat Sipil: Desakan Usut Tuntas
Kecaman terhadap serangan juga datang dari berbagai organisasi masyarakat sipil. Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menyebut tindakan ini sebagai “penyerangan biadab” dan menuntut penegak hukum menangkap semua pihak yang terlibat, termasuk mereka yang merencanakan tindakan kekerasan tersebut.
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, mengaku kejadian ini bukan sekadar serangan fisik terhadap seorang aktivis, tetapi juga menjadi sinyal bahaya bagi kebebasan sipil di Indonesia. Menurutnya, ancaman terhadap individu seperti Andrie menunjukkan bahwa suara kritis terhadap kebijakan publik dan isu sosial bisa menghadapi tekanan ekstrem yang membahayakan keselamatan.
Pernyataan ini juga sejalan dengan respons dari komunitas pengguna dan pengamat HAM di media sosial, yang menyoroti bahwa serangan tersebut terjadi setelah aktivitas Andrie dalam diskusi dan kritik terhadap isu struktural, termasuk diskusi soal remiliterisasi dan judicial review sehari sebelumnya.
Polisi Pastikan Penyelidikan Berjalan dan Bukti Dikumpulkan
Polda Metro Jaya memastikan kasus ini tengah diselidiki secara serius. Aparat kepolisian telah mengumpulkan bukti dari lokasi kejadian, termasuk rekaman CCTV dan kesaksian saksi, untuk mengidentifikasi pelaku dan motif di balik serangan ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menegaskan bahwa penyelidikan menyasar semua kemungkinan sehingga pemeriksaan dapat menyentuh semua level, termasuk adanya dugaan pelaku intelektual.
Pernyataan ini sejalan dengan permintaan publik agar kasus ini tidak dilihat sebagai aksi kriminal biasa, tetapi sebagai titik penting untuk memastikan perlindungan terhadap aktivis dan pembela HAM di Indonesia tetap terjaga. Polisi juga diminta bersikap transparan dalam menyampaikan perkembangan penyelidikan kepada publik untuk menghindari spekulasi dan memastikan akuntabilitas.
Isu HAM yang Lebih Luas: Ancaman terhadap Ruang Demokrasi
Kejadian ini memicu diskusi yang lebih luas tentang kondisi kebebasan sipil dan HAM di Indonesia. Para pengamat menilai bahwa kekerasan terhadap aktivis yang vokal dalam kritik terhadap kebijakan publik tidak hanya mengancam individu yang bersangkutan, tetapi juga dapat meredam ruang kebebasan berpendapat secara kolektif. Situasi ini menonjolkan pentingnya perlindungan terhadap pembela HAM sebagai garda depan dalam menjaga hak asasi dan demokrasi.
Beberapa netizen bahkan menyebut peristiwa ini sebagai sinyal marabahaya terhadap ruang sipil, terutama bagi mahasiswa, buruh, dan kelompok lain yang vokal dalam menyuarakan pandangan kritis terhadap kebijakan negara.
Penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus telah menjadi sorotan nasional. Pemerintah melalui Yusril dan Natalius Pigai mengecam tindakan tersebut sebagai ancaman terhadap demokrasi dan martabat manusia. Aparat kepolisian sedang menindaklanjuti penyelidikan, sedangkan masyarakat sipil menuntut pengusutan hingga tuntas, termasuk aktor intelektual di balik serangan. Kasus ini tidak hanya berbicara tentang kekerasan individual, tetapi juga tentang perlindungan hak asasi dan kebebasan sipil di tengah dinamika demokrasi Indonesia.
Penulis: Hadi
