JAKARTA,NOLESKABAR.COM– Serangan terhadap aktivis hak asasi manusia kembali mengguncang ruang publik. Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, diduga menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Saat kejadian, Andrie diketahui baru saja mengikuti kegiatan podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Dalam podcast tersebut, Andrie membahas isu sensitif bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia.”
Tak lama setelah kegiatan itu selesai dan ia meninggalkan lokasi, seseorang yang belum diketahui identitasnya diduga menyiramkan cairan berbahaya ke tubuhnya.
Akibat serangan itu, Andrie mengalami luka bakar cukup serius pada beberapa bagian tubuhnya. Ia kemudian segera dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk mendapatkan penanganan medis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, membenarkan adanya peristiwa penyiraman cairan berbahaya terhadap seorang korban di kawasan Salemba.
“Kami membenarkan adanya dugaan penyiraman cairan berbahaya terhadap korban di Jakarta Pusat,” ujarnya. Jumat (3/3/2026).
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut. Aparat juga mengumpulkan berbagai informasi dan bukti dari lokasi kejadian.
Sementara itu, Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya menyebut kondisi Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen akibat serangan tersebut.
Menurut Dimas, pihaknya memandang peristiwa ini sebagai ancaman serius terhadap kebebasan sipil, terutama bagi para pembela hak asasi manusia di Indonesia.
Ia menilai serangan tersebut diduga merupakan upaya membungkam suara kritis yang selama ini aktif menyuarakan isu-isu HAM.
Karena itu, KontraS mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan mengungkap pelaku serta motif di balik serangan yang dinilai membahayakan keselamatan aktivis.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyasar seorang aktivis HAM yang dikenal aktif mengkritisi berbagai kebijakan negara.
Editor; Arini
