JAKARTA, NOLESKABAR.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali menemukan sembilan produk obat bahan alam ilegal yang mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya. Temuan ini diperoleh dari hasil pengawasan dan pengujian selama Desember 2025.
Selama periode Januari hingga Desember 2025, BPOM melakukan sampling terhadap 11.654 produk obat bahan alam dan suplemen kesehatan yang beredar luas di masyarakat. Pengujian dilakukan untuk memastikan keamanan, mutu, dan khasiat produk yang dikonsumsi publik.
BPOM menegaskan bahwa keberadaan bahan kimia obat dalam produk herbal merupakan pelanggaran serius. Produk-produk tersebut seharusnya berbahan alami, namun justru dicampur zat sintetis yang berisiko tinggi bagi kesehatan.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyampaikan bahwa penggunaan BKO sangat berbahaya apabila dikonsumsi tanpa pengawasan medis. Hal ini disampaikan melalui unggahan resmi BPOM di media sosial, Minggu (15/2/2026).
Menurut Taruna, penggunaan bahan kimia obat dapat memicu berbagai gangguan kesehatan. Risiko yang ditimbulkan antara lain gangguan jantung dan pembuluh darah, gangguan penglihatan, gangguan mental, hingga penurunan sistem kekebalan tubuh.
Selain itu, konsumsi jangka panjang produk ilegal ini juga dapat menyebabkan kerusakan hati dan ginjal. Dalam kondisi tertentu, penggunaan tanpa pengawasan dokter bahkan berpotensi berujung pada kematian.
Produk-produk ilegal tersebut beredar dengan berbagai klaim kesehatan. Di antaranya sebagai pelangsing, peningkat stamina pria, pereda pegal linu, hingga obat untuk mengatasi gejala kencing manis.
Untuk klaim peningkat stamina dan pelangsing, BPOM menemukan beberapa produk mengandung sibutramin, bisakodil, sildenafil, dan tadalafil. Zat-zat tersebut seharusnya hanya digunakan berdasarkan resep dan pengawasan tenaga medis.
Sementara itu, untuk klaim pereda pegal linu, ditemukan produk yang mengandung deksametason. Adapun produk dengan klaim mengatasi kencing manis diketahui mengandung glibenklamid, yang termasuk obat keras.
BPOM mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memilih produk herbal dan suplemen kesehatan. Masyarakat diminta selalu memeriksa izin edar resmi serta melaporkan produk mencurigakan demi menjaga keselamatan dan kesehatan bersama.
