Bappenas: Masa Depan Pembangunan Indonesia Ditentukan oleh Satu Data

2 Min Read
Satu data, satu arah, satu masa depan Bappenas menegaskan pembangunan Indonesia ke depan tak bisa lagi berjalan dengan data yang terpisah. Lewat Satu Data Indonesia, perencanaan hingga kebijakan dari pusat sampai desa disatukan demi pembangunan yang lebih akurat, efektif, dan berkelanjutan.

JAKARTA, NOLESKABAR.COM – Pemerintah menegaskan masa depan pembangunan nasional tak lagi bisa berjalan dengan data yang terpisah-pisah. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menekankan bahwa pembangunan pusat hingga daerah harus terintegrasi dalam Satu Data Indonesia (SDI).

Menurut Rachmat, data yang terpercaya, akurat, dan terhubung dalam satu ekosistem menjadi kunci utama perencanaan hingga pengambilan keputusan pembangunan.

“Ketika data disatukan dan dikelola bersama, barulah ia memiliki nilai strategis untuk mengendalikan dan mengarahkan pembangunan nasional,” ujar Rachmat dalam Kegiatan Kolaborasi Satu Data Indonesia di Jakarta, Senin (27/1/2026).

Ia menegaskan, pembangunan ke depan tak bisa dilepaskan dari kekuatan data yang menyatu. Bahkan, semangat Sumpah Pemuda 1928 dinilai relevan untuk dimaknai ulang melalui penyatuan data pembangunan nasional.

Komitmen ini diperkuat dengan kolaborasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah hingga desa. Bappenas menilai kehadiran aparatur daerah dan kepala desa menjadi bukti bahwa pembangunan berbasis data merupakan kebutuhan nyata hingga ke tingkat paling bawah pelayanan publik.

Sementara itu, Deputi Bidang Transformasi Digital Bappenas Vivi Yulaswati mengungkapkan tantangan utama pembangunan berbasis data di Indonesia bukan soal ketersediaan, melainkan fragmentasi dan lemahnya integrasi antar sektor.

Melalui kebijakan SDI, pemerintah telah membangun tata kelola data nasional, mulai dari penetapan produsen dan wali data, penyusunan kamus data dan metadata, hingga mekanisme pertukaran data antarinstansi.

Momentum kolaborasi ini juga ditandai dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama antara Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Informasi Geospasial (BIG), serta sejumlah nota kesepahaman lintas pihak untuk memastikan integrasi data berjalan konsisten dan berkelanjutan.

Tak hanya itu, penguatan SDI turut didukung kerja sama dengan TNI Angkatan Udara dalam pengambilan foto udara beresolusi tinggi guna menyediakan data spasial yang akurat dan mutakhir bagi perencanaan pembangunan, pengendalian wilayah, hingga mitigasi risiko.

Bappenas menilai langkah ini menjadi fondasi penting untuk mempercepat pencapaian RPJPN 2025–2045, RPJMN 2025–2029, serta Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), demi pembangunan Indonesia yang lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan.

Share This Article