JAKARTA, NOLESKABAR.COM– Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek laboratorium narkotika yang menyamarkan bahan terlarang dalam bentuk liquid vape dan happy water di salah satu apartemen kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/1/2026).
Plt. Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo, mengatakan laboratorium itu digunakan untuk meracik narkotika cair, termasuk MDMA dan Ethomidate, yang kemudian dicampur dengan minyak nikotin dan perasa agar terlihat seperti produk legal.
“Tempat ini memang digunakan khusus untuk memproduksi narkotika yang disamarkan sebagai produk konsumsi sehari-hari,” ujarnya. Selasa, 6 Januari 2026.
Dari penggerebekan ini, Budi mengatakan empat orang ditangkap dan kini ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing memiliki peran berbeda, mulai dari pengendali lapangan hingga operator jaringan. Budi menegaskan lab ini bagian dari jaringan internasional peredaran narkotika.
Diketahui, pengungkapan kasus ini berawal dari Operasi Nataru di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, saat dua penumpang asal Malaysia kedapatan membawa bahan terlarang. Dari temuan itu, BNN mengembangkan kasus yang berujung pada penggerebekan apartemen dan gudang di Pademangan, Jakarta Utara. Di gudang tersebut, petugas menyita ribuan cartridge liquid vape siap edar, ratusan cartridge kosong, serta bahan dan peralatan peracikan.
BNN menyebut jaringan ini menggunakan modus operandi berlapis, termasuk menyamarkan Ethomidate dalam sachet minuman energi agar sulit terdeteksi.
“Para bandar dan kartel selalu mengembangkan cara agar peredaran narkotika tetap masif dan tersembunyi,” kata Budi.
Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana hingga seumur hidup atau mati, serta denda miliaran rupiah.
Editor: Sul
