JAKARTA,NOLESKABAR.COM– Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Selasa (7/4/2026).
Logam mulia tersebut kini dipatok sebesar Rp2.850.000 per gram, naik Rp29.000 dibandingkan harga sebelumnya.
Kenaikan harga ini menandai pergerakan positif setelah sebelumnya emas Antam sempat mengalami penurunan dalam beberapa hari terakhir.
Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga jual kembali juga ikut mengalami kenaikan.
Harga buyback tercatat naik Rp19.000 menjadi Rp2.569.000 per gram, memberikan peluang lebih baik bagi pemilik emas yang ingin melepas asetnya.
Harga tersebut berlaku untuk transaksi di Butik Emas Logam Mulia (BELM), khususnya di kawasan Setiabudi, Jakarta.
Namun demikian, berdasarkan informasi terbaru, sejumlah ukuran emas dilaporkan masih belum tersedia atau mengalami keterbatasan stok.
Dari sisi perpajakan, pembelian emas batangan saat ini tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022 yang memberikan keringanan bagi transaksi emas.
Sementara itu, transaksi emas tetap dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen sesuai PMK Nomor 48 Tahun 2023, dengan bukti potong yang diterbitkan oleh pihak Antam.
Editor: Adi
