JAKARTA, NOLESKABAR.COM – Pagar rumah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), mengalami kerusakan setelah ditabrak oleh sebuah mobil pada Rabu dini hari, 18 Februari 2026. Insiden terjadi di kediaman JK di kawasan Jakarta Selatan.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, menjelaskan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.45 WIB. Pengemudi mobil diketahui seorang perempuan berinisial HP, usia 35 tahun.
Menurut Murodih, mobil yang menabrak pagar tersebut adalah jenis Hyundai Santa Fe. Dugaan sementara, kecelakaan terjadi karena pengemudi mengantuk sehingga kehilangan kendali kendaraan.
“Benar, kami mendapat informasi tentang adanya penabrakan pagar rumah tersebut,” kata Murodih saat dikonfirmasi, menegaskan bahwa pihak kepolisian sudah memantau kejadian ini.
Pihak pengemudi dilaporkan sudah melakukan mediasi dengan pihak keluarga JK. Rencananya, kerusakan pada pagar akan segera diperbaiki oleh pengemudi yang bersangkutan.
Murodih menambahkan, “Penabrak mungkin ngantuk sehingga mobil keluar kendali. Informasinya, mediasi akan dilakukan untuk memperbaiki kerusakan di sana.”
Sejumlah warganet memberikan komentar terkait insiden ini. Beberapa mengingatkan pentingnya istirahat saat berkendara, sementara lainnya berharap proses mediasi berjalan lancar tanpa menimbulkan masalah hukum lebih lanjut.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa kecelakaan akibat kantuk saat mengemudi bisa terjadi di mana saja, termasuk di lingkungan rumah tokoh publik. Kesadaran dan kehati-hatian tetap menjadi hal utama untuk menghindari risiko serupa.
